Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Warga Rempang Digarap PUPR atau BP Batam? Ini Kata Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan rencana pembangunan rumah warga Pulau Rempang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan merancang skema lanjutan mengenai rencana pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak relokasi di Pulau Rempang.

Diberitakan sebelumnya, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan mengganti rumah warga Pulau Rempang dengan rumah baru tipe 45 senilai Rp120 juta.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, apabila rumah warga Pulau Rempang sebelumnya memiliki harga Rp500 juta, maka pemerintah akan menambah uang rumah menjadi sebesar Rp380 juta.

"Nanti kita cek apakah [kompleks hunian ini akan dibangun] oleh BP Batam atau oleh PUPR, tapi yang saya tahu infrastruktur fasilitas umumnya akan dibangun oleh PUPR," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (2/10/2023).

Namun demikian, untuk sementara waktu ini BP Batam akan terlebih dahulu melakukan percepatan pembangunan kompleks hunian masyarakat Rempang di Tanjung Banon di wilayah Pulau Rempang.

"[Mulai dibangunnya] Ya lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Selain akan mendapat ganti rugi berupa aset rumah, masyarakat Rempang juga nantinya akan mendapat sejumlah uang ganti rugi. Di mana, uang tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang transisi atau uang tunggu rumah jadi dan uang untuk kontrak rumah dengan total Rp2,2 juta.

Lebih rinci Bahlil menjelaskan, uang ganti rugi sebesar Rp1,2 juta akan diberikan pemerintah untuk setiap orangnya sebagai uang transisi dan Rp1,2 juta untuk uang kontrak per kartu keluarga.

“Jadi kalau satu Kartu Keluarga ada 4 orang, maka dia mendapat uang transisi Rp4,8 juta dan uang kontrak Rp1,2 juta jadi total Rp6 juta,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membangun site plan pemukiman untuk relokasi permanen Warga Rempang di Tanjung Banun.

Adapun, penugasan yang Kementerian PUPR terima dari Presiden, yakni pembuatan site plan pemukiman di Tanjung Banon yang berlokasi di selatan Pulau Rempang, yang berjumlah 1.322 KK.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan pihaknya akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang. Untuk itu, mereka telah melakukan rapat teknis dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini.

"Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementrian PUPR kedepannya," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (29/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper