Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Pelabuhan Muara Berau Samarinda, Berpotensi Hambat Ekspor Batu Bara

Pelabuhan Muara Berau Samarinda setiap tahunnya menyalurkan lebih dari 90 juta ton batu bara untuk tujuan ekspor dan konsumen dalam negeri.
Alat berat membersihkan area penimbunan batu bara./ Bloomberg - Nicolo Filippo Rosso
Alat berat membersihkan area penimbunan batu bara./ Bloomberg - Nicolo Filippo Rosso

Bisnis.com, JAKARTA — Proses alih muat batu bara atau ship to ship transfer (STS) di Pelabuhan Muara Berau Samarinda berpotensi terhambat. Pelabuhan yang setiap tahunnya menyalurkan lebih dari 90 juta ton batu bara untuk tujuan ekspor dan konsumen dalam negeri bakal menerapkan tarif baru per 1 Oktober 2023. 

Sebagian besar produsen batu bara (shipper), perusahaan pemilik floating crane (FC) dan perusahaan bongkar muat (BPM) anggota Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengeluhkan penetapan rekomendasi tarif jasa kepelabuhanan. Sebelumnya, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) di Pelabuhan Muara Berau Samarinda menetapkan kebijakan tersebut pada 24 Juli 2023 lalu. 

“APBI menolak dengan tegas atas penetapan rekomendasi tarif jasa kepelabuhan oleh Kementerian Perhubungan ini karena ditetapkan secara sepihak oleh Kementerian Perhubungan meskipun sebelumnya masih dalam proses pembahasan [bisnis proses dan tarif],” kata Ketua APBI-ICMA Pandu Sjahrir lewat keterangan resmi, Jumat (29/9/2023). 

Tarif baru ini akan diberlakukan oleh PTB efektif per 1 Oktober 2023. PTB mengelola konsesi yang diberikan oleh Pemerintah selama 25 tahun. 

Dengan penetapan rekomendasi tarif baru ini maka seluruh kegiatan STS di Pelabuhan Muara Berau Samarinda akan dilakukan oleh PTB. 

Pandu mengatakan asosiasinya keberatan dengan monopoli dalam bisnis proses tersebut. Alasannya bisnis proses saat ini berjalan bakal berubah yang membuat shipper tidak bisa menunjuk langsung pemilik FC atau PBM, namun harus lewat PTB. 

Tarif yang baru tersebut menurut pihak shipper akan menambah beban biaya sekitar US$0,82 per ton untuk kapal Gearless dan sekitar US$0,42 per ton untuk kapal Geared and Grabbed, yang mana tarif tersebut akan diterima oleh pihak PTB tanpa melakukan layanan jasa. 

“Perusahaan keberatan membayar tarif karena berpegang pada prinsip umum di dunia usaha yaitu no service no pay. Selain itu dengan penambahan beban biaya tersebut akan berpotensi terhadap penurunan penerimaan negara baik melalui pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Pandu. 

Sebagian besar pemilik FC hingga saat ini belum melakukan registrasi untuk masuk ke dalam sistem ORBIT yang diaplikasikan oleh PTB yang menjadi prasyarat proses bisnis. 

Plt. Kepala KSOP Samarinda menegaskan kepada pemilik FC bahwa tidak akan memberikan pelayanan kepada pemilik FC jika tidak melakukan registrasi ke PTB sesuai suratnya per tanggal 26 September 2023. 

“Jika kondisi ini berlanjut hingga tarif diberlakukan per 1 Oktober 2023 maka kemungkinan proses alih muat batubara akan terhambat, sehingga ekspor dan maupun pasokan ke PLN dari Pelabuhan Muara Berau akan terganggu,” kata dia.

APBI juga keberatan tidak diakomodir sebagai pihak yang dilibatkan dalam proses konsultasi usulan tarif jasa kepelabuhanan seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 121/2018. 

“Seharusnya APBI yang beranggotakan lebih dari 90 perusahaan pertambangan batubara sebagai shipper merupakan salah satu pihak yang sangat berkepentingan dan bahkan akan sangat dirugikan jika ada usulan penetapan tarif tanpa persetujuan dari APBI,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper