Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pemerintah Disebut Bakal Optimal Bantu Percepatan Hilirasasi Batu Bara di RI

APBI menilai rencana pemerintah untuk menyediakan tiga insentif akan membuat percepatan hilirisasi batu bara terjadi
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiai Penambang Batubaru Indonesia (APBI) menilai insentif yang dihadirkan pemerintah bakal membuat hilirisasi batu bara lebih optimal.

Diketahui, pemerintah tengah menggalangkan program hilirisasi industri untuk mencapai Indonesia emas pada 2045, yang akan memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Adapun mengenai insentif yang diberikan, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia meyakini insentif tersebut mampu mendorong percepatan hilirasasi batu bara. 

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah dalam bentuk insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendukung percepatan hilirisasi batubara yang selama ini faktor kelayakan ekonominya masih dirasakan sebagai kendala utama,” kata Hendra kepada Bisnis, Kamis (28/9/2023).

Hendra menyebut sampai dengan saat ini, perusahaan yang bergerak pada industri batu bara tetap melakukan peningkatan nilai sesuai dengan komitmennya.

“Perusahaan-perusahaan yang diwajibkan untuk melakukan peningkatan nilai tambah batubara tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebut pemerintah akan menyediakan tiga insentif untuk mendukung percepatan hilirisasi batu bara.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa insentif ini akan diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara.

Ketiga insentif yang akan diberikan pemerintah antara lain memberikan pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen.

Kedua, pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.

"Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batu bara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara," kata Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper