Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tak Masalah Penerimaan Cukai Rokok Turun, Sebut Kebijakan Efektif

Turunnya penerimaan cukai rokok menjadi indikator positif karena pada dasarnya memang bertujuan untuk mengandalikan konsumsi rokok.
Ilustrasi rokok. /Freepik
Ilustrasi rokok. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementeriaan Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per Agustus 2023 senilai Rp171,6 triliun atau mencakup 56,6 persen dari target. 

Realisasi tersebut turun 16,8 persen (year-on-year/yoy), utamanya akibat cukai dan bea keluar yang turun masing-masing 5,6 persen dan 80,3 persen

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan hal tersebut akibat penurunan produksi golongan I.  

Sementara tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk golongan I dan II memang naik cukup tinggi menjadi 10 persen pada tahun ini

Wahyu mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi indikator positif karena pada dasarnya memang bertujuan untuk mengandalikan konsumsi rokok.

“Kalau cukai [CHT] turun berarti kan bagus, karena tujuan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Kalau itu diimplementasikan dengan tarif baru dan cukainya turun berarti itu kebijakannya efektif,” katanya di Jakarta, dikutip (24/9/2023).

Pemerintah membukukan penerimaan CHT sampai dengan Agustus 2023 sejumlah Rp126,8 triliun, turun 5,8 persen (yoy). Kondisi ini disebabkan oleh produksi kumulatif hingga Juni yang turun 5,7 persen (yoy). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikanya bahwa dari sisi tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9 persen dari seharusya 10 persen, yang disebabkan penurunan produksi SKM dan SPM gol 1(tarif tinggi

“Tarifnya juga hanya naik 1,9 persen karena sebagian besar rokok yang terjual adalah di kelompok gol 3 yang kenaikan tarifnya jauh di bawah 10 persen, hanya 5 persen,” katanya

Melihat dari sisi tren penerimaan CHT, penurunan mulai terjadi sejak Maret 2023 yang terkontraksi sebesar 0,7 persen. Penurunan penerimaan terus berlanjut dan mencapai yang terdalam pada Juni 2023 yang anjlok 12,7 persen

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Meski penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai terkontraksi, pemerintah masih mencatat kinerja positif dari perpajakan meskipun melambat di angka Rp1.246 triliun, tumbuh 6,4 persen (yoy). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper