Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Menteri Jokowi Beda Pendapat Soal TikTok Jual Barang Murah

Dua menteri Jokowi beda pendapat soal TikTok bisa jual barang murah hingga diduga jual rugi atau predatory pricing.
Bendera China membayangi logo TikTok yang terpampang di layar sebuah smartphone./Bloomberg-Hollie Adams
Bendera China membayangi logo TikTok yang terpampang di layar sebuah smartphone./Bloomberg-Hollie Adams

Bisnis.com, JAKARTA - Dua Menteri Jokowi beda pendapat soal TikTok Shop yang bisa menjual harga barang sangat murah bahkan ada dugaan jual rugi atau predatory pricing.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membantah TikTok Shop melakukan predatory pricing. Dia memastikan, hal tersebut telah dikonfirmasi secara langsung olehnya kepada pihak TikTok Indonesia.

"Saya sudah tanya juga ke TikTok, 'kamu predatory pricing ya? yang lain segini, kamu 1 persen [biaya admin] ya?' dia bilang 'enggak, kami 4-5 persen [biaya admin] enggak beda jauh'," ujar Budi Arie saat ditemui usai membuka UMKM Digital Summit di Smesco, Kamis (21/9/2023).

Adapun ihwal barang murah yang dijual di TikTok Shop, kata dia, hanya merupakan barang-barang promo yang sengaja dijual dengan harga rendah di rentang waktu tertentu. Dia menyebutnya barang-barang obral.

"Kan kalau obral ada dalam tradisi perdagangan. Kalau promo enggak apa-apa, kalau kelamaan enggak boleh, kan ada yang promo kan," katanya.

Kendati demikian, Budi menegaskan apabila promosi barang murah di TikTok Shop berlangsung permanen artinya ada kemungkinan indikasi praktik predatory pricing.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan adanya indikasi impor ilegal atas produk-produk yang dijual sangat murah di TikTok Shop. Musababnya, berdasarkan diskusi dirinya bersama pengusaha logistik menyepakati bahwa predatory pricing menjadi hal yang tidak mungkin terjadi pada barang yang diimpor secara legal. 

Teten pun menganggap penyelundupan barang impor bukan hal baru terjadi di Indonesia. Kemenkop UKM akan mengusulkan agar dibuat aturan terkait dengan legalitas barang impor.

Penerapan aturan perlu dilakukan secara adil, baik di perdagangan fisik maupun secara online. Meskipun selama ini dirinya gencar terhadap aturan barang impor, menurut Teten bukan berarti dirinya anti terhadap asing. Hanya saja, dia ingin agar transformasi perdagangan digital dapat meningkatkan usaha UMKM secara berkelanjutan, alih-alih sebaliknya.

"Ini bukan kita anti asing. Kita enggak ada urusan. Kita ingin mereka [e-commerce] mengajak berbisnis UMKM, bukan membunuh UMKM," kata Teten.

Sebelumnya, pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang mengeluhkan omzet mereka melorot sejak masifnya tren belanja online. Terutama sejak adanya fitur live shopping di TikTok Shop.

Para pedagang mengaku heran dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop karena harga yang terlalu murah. Hal itu, membuat produk mereka kalah bersaing.

"Kalau itu [TikTok Shop] kan segala produk, produk asing dijual dengan harga yang lebih jatuh. Aku juga bingung kenapa ya mereka bisa banting harga semurah itu," ujar Anggi salah seorang pedagang baju di wanita di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper