Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Lelang Proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Timur KIPP IKN Rp1,68 T

Kementerian PUPR menggelar lelang proyek pembangunan jalan seksi 6C-1 SP 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP di IKN.
Pembangunan IKN Nusantara/Istimewa
Pembangunan IKN Nusantara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar lelang proyek pembangunan jalan seksi 6C-1 SP 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp1,68 triliun.

Melansir laman resmi LPSE PU, Rabu (6/9/2023), lelang proyek jalan tersebut dilakukan untuk akses penghubung antar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

"Pembangunan Jalan Seksi 6C-1: Sp. 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP dilakukan melalui mekanisme Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) tahun 2023 - 2024 dengan APBN," tulis Kementerian PUPR dalam dokumen lelang tersebut dikutip Rabu (6/9/2023).

Masa/jangka waktu keseluruhan pelaksanaan pekerjaan November 2023 sampai dengan November 2024, dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Hingga saat ini, tender tersebut telah diikuti oleh 17 peserta. Pengumuman pemenang bakal disampaikan paling lambat pada 26 Oktober 2023, sedangkan penandatanganan kontrak ditargetkan terlaksana pada 6 November 2023.

Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melaporkan pagu anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp55,4 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menuturkan bahwa pagu tersebut mencakup alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang ditetapkan sebesar Rp16,67 triliun.

Lebih lanjut, Hedy menjelaskan bahwa pembangunan IKN tersebut masuk ke dalam program infrastruktur konektivitas yang dilaporkan menelan pagu anggaran mencapai Rp53,008 triliun.

"Untuk IKN kami laporkan anggaran tahun anggaran 2024 itu Rp16,67 triliun. Walau anggaran kami cukup besar, tapi anggaran ini banyak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya sangat spesifik seperti untuk IKN ini," kata Hedy dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper