Sebelumnya, PGN masih melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait rencana penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri di luar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian harga gas di hulu dan volume yang diterima.
“Saat ini, PGN tengah berkonsultasi dengan pemerintah mengenai rencana penyesuaian harga gas jual tersebut serta masih menunggu kepastian harga gas hulu dan volume gas yang akan diterima, khususnya untuk wilayah Jawa bagian barat,” kata Racmat kepada Bisnis, Minggu (20/8/2023).
Kemenperin Ikut Menolak
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penolakan pelaku usaha industri atas rencana kenaikan harga gas industri non-HGBT pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan rencana yang dicanangkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) itu dengan telak menekan industri pupuk, petrokimia, karet hingga etanol.
"Kami terus akan mengawal yang beredar kemarin [kenaikan harga gas PGN] tidak akan terjadi karena lonjakan tersebut memang pukulan berat di sektor kami," kata Warsito di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Baca Juga
Warsito menilai kenaikan harga gas PGN belum perlu dilakukan. Dia pun mengungkap adanya kabar bahwa rencana tersebut terindikasi ditunda, kendati belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Apalagi, menurut dia, tidak adil jika harga gas komersial ini mengalami kenaikan di atas US$10 per MMBtu. Sementara, pada Mei lalu nilai HGBT mengalami kenaikan dari US$5,95 per MMBtu menjadi US$6,09 per MMBtu.
"Kalau yang kena harga US$6 enggak lebih 10 persen kan, tapi dari total sektor industri ini enggak fair kalau komersial rate-nya jumping sampai di atas US$10, banyak yang akan goyang ini perlu ditahan," ujarnya.
Adapun, Kemenperin tengah berupaya untuk merajut komunikasi antar pihak guna menunda kenaikan harga gas industri ini. Apalagi sektor industri dinilai baru pulih setelah dihempas pandemi.
Dari informasi yang diterimanya, kenaikan harga gas oleh PGN akan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun, pihaknya berharap agar tidak perlu ada kenaikan harga untuk saat ini.