Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kelabakan Harga Gas PGN (PGAS) Naik, Kemenperin Pasang Badan

Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berencana mengerek harga gas industri Non HGBT pada 1 Oktober 2023 mendatang. Pelaku industri keberatan.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penolakan pelaku usaha industri atas rencana kenaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) pada 1 Oktober 2023 mendatang. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan rencana yang dicanangkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) itu dengan telak menekan industri pupuk, petrokimia, karet hingga etanol. 

"Kami terus akan mengawal yang beredar kemarin [kenaikan harga gas PGN] tidak akan terjadi karena lonjakan tersebut memang pukulan berat di sektor kami," kata Warsito di Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Warsito menilai kenaikan harga gas PGN belum perlu dilakukan. Dia pun mengungkap adanya kabar bahwa rencana tersebut terindikasi ditunda, kendati belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. 

Apalagi, menurut dia, tidak adil jika harga gas komersial ini mengalami kenaikan di atas US$10 per MMBtu. Sementara, pada Mei lalu nilai HGBT mengalami kenaikan dari US$5,95 per MMBtu menjadi US$6,09 per MMBtu. 

"Kalau yang kena harga US$6 enggak lebih 10 persen kan, tapi dari total sektor industri ini enggak fair kalau komersial rate-nya jumping sampai di atas US$10, banyak yang akan goyang ini perlu ditahan," ujarnya.

Adapun, Kemenperin tengah berupaya untuk merajut komunikasi antar pihak guna menunda kenaikan harga gas industri ini. Apalagi sektor industri dinilai baru pulih setelah dihempas pandemi.

Dari informasi yang diterimanya, kenaikan harga gas oleh PGN akan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun, pihaknya berharap agar tidak perlu ada kenaikan harga untuk saat ini. 

Di sisi lain, salah satu pelaku usaha industri kimia, Dow Indonesia meminta pemerintah dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN kembali mempertimbangkan rencana kenaikan harga gas industri non-HGBT.

Kepala Pabrik Cilegon Dow Indonesia Ferry Ferdian mengatakan pihaknya akan mengikuti rencana pemerintah dengan catatan besaran kenaikan tersebut dapat diperhitungkan sesuai dengan ongkos operasional industri. 

"Ini kan nasional sistemnya sedangkan kami kan tergantung sekali untuk bisa memperoleh sumber daya gas dari mereka. Jadi, itu naiknya dengan angka yang masuk akal," kata Ferry dalam agenda Kunjungan Pabrik Dow Indonesia di Cilegon, Banten, Senin (28/8/2023). 

Adapun, dia menerangkan bahwa penggunaan gas PGN dalam operasional pabriknya sangat berperan signifikan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk menaikkan harga sesuai dengan kondisi industri dalam negeri. 

Apalagi, tak hanya gas, dalam proses produksi ada banyak elemen pembiayaan seperti biaya listrik dan air, sehingga kenaikan harga gas industri oleh PGN perlu diperhitungkan kembali besarannya. 

"Mau nggak mau mendukung tapi dengan angka yang masuk akal," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper