Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertalite Dihapus Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM Bakal Jebol?

Pertamina akan menghapus Pertalite pada tahun depan. Anggaran subsidi BBM pada APBN 2024 bakal jebol?
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menghapus produk bahan bakar minyak atau BBM oktan RON 90 atau Pertalite mulai tahun depan. Tiga produk BBM yang akan dijual, yaitu Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.

“Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92. Karena aturan KLHK itu menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia itu minimal 91,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, Kementerian keuangan mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp329,9 triliun.

Untuk anggaran subsidi energi, direncanakan sebesar Rp185,87 triliun, di mana anggaran untuk belanja subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp110,04 triliun.

“Untuk energi dalam hal ini LPG 3 kilogram, listrik dan BBM kita lihat konsumsinya meningkat cukup tajam,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. 

Sri Mulyani menjelaskan kenaikan nilai subsidi ini juga dipicu oleh asumsi nilai tukar rupiah yang dikerek ke level Rp15.000 per dolar AS dalam RAPBN tahun depan.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini mencuat beberapa opsi dari sejumlah kementerian atau lembaga terkait untuk mengendalikan polusi udara di Jabodetabek yang belakangan memburuk. 

Kementerian ESDM mengajukan opsi pengalihan subsidi dari BBM jenis Pertalite ke BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi, yaitu Pertamax. 

Opsi ini untuk mendorong minat masyarakat beralih menggunakan BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yang rendah emisi.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai rencana pemberian subsidi Pertamax di tingkat Kementerian keuangan. 

“Belum ada [pembahasan itu], Pertamax belum ada,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Rabu (30/8/2023).

Wahyu menjelaskan, kategori BBM sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu jenis BBM tertentu, BBM khusus penugasan, dan BBM umum. Adapun, dari ketiga kategori tersebut yang diberikan subsidi hanya BBM tertentu karena dialokasikan untuk konsumen tertentu.

Sementara itu, Wahyu mengatakan jenis BBM Pertamax masuk dalam kategori BBM jenis umum, sehingga penetapan harga Pertamax berdasarkan mekanisme pasar.

“Pertamax kan masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper