Bisnis.com, JAKARTA - Senior Financial Sector Specialist (Capital Markets) Asian Development Bank (ADB) Benita Ainabe menjelaskan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam penerbitan obligasi daerah perdana di Indonesia.
Menurut Ainabe, hal yang dapat dilakukan adanya perlu ada pemberlakuan atau amandemen undang-undang untuk memungkinkan otonomi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi. Hal ini secara umum sejalan dengan agenda desentralisasi.
Kemudian, menurutnya, perlu ada peningkatan kapasitas pejabat pemerintah daerah dan pemahaman DPRD mengenai tujuan dan penggunaan instrumen tersebut. Dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat juga diperlukan.
“Perlu ada kesadaran di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, tentang penggunaan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan alternatif,” jelas Ainabe dalam ADB Indonesia Development Talk, Selasa (29/8/2023).
Dia juga mengatakan bahwa beberapa pemerintah nasional yang telah berpartisipasi dalam skema percontohan, seharusnya langsung mengambil langkah dan menerbitkan obligasi, untuk menunjukan pemerintah daerah lain, bahwa hal tersebut memang mungkin dilakukan.
Dalam jangka menengah dan panjang, Ainabe berpendapat bahwa pemerintah dapat memberikan jaminan kredit untuk meningkatkan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah yang lebih lemah.
“Karena tidak semua pemerintah daerah diciptakan sama, untuk meningkatkan peringkat mereka sehingga memenuhi persyaratan minimum yang dapat dijangkau oleh investor institusional, seperti dana pensiun, perusahaan asuransi dan manajer aset,” ungkapnya.