Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Izin Operasi Kereta Cepat, KCIC Kebut Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi Kereta Cepat Jakarta Bandung harus dipenuhi untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8/2022) - Dok. KCIC
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8/2022) - Dok. KCIC

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia Cepat (KCIC) terus menggenjot proses sertifikasi Kereta Cepat Jakarta Bandung guna memperoleh izin operasi jelang dimulainya masa uji coba terbatas pada awal September mendatang.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, pihaknya terus melakukan persiapan jelang dioperasikannya KCJB. Saat ini, seluruh sarana kereta cepat tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana KA Cepat. 

Eva mengatakan, Kereta Api Cepat merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi. Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya. 

Dia menuturkan, kereta cepat memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia. Beberapa teknologi tersebut, di antaranya adalah kecepatan operasi hingga 350 kilometer per jam, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. 

"Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," ujar Eva dikutip dari keterangan resminya, Minggu (20/8/2023).

Adapun, uji pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan diantaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya, serta uji dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

KCIC memiliki 12 rangkaian KA Cepat dengan perincian 11 rangkaian kereta penumpang dan 1 rangkaian kereta inspeksi. Saat ini, seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman. 

“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper