Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Rp186,4 triliun yang akan ditunjukkan untuk keperluan anggaran kesehatan pada 2024.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023)
“Untuk menghadirkan sumber daya manusia [SDM] yang sehat dan produktif, maka pemerintah akan menanggarkan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN],” tuturnya di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Nantinya, dia mengatakan bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, dan meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa anggaran juga mendorong untuk menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu kehilir, mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Percepatan stunting, menurutnya dilakukan agar mencapai target 14 persen pada 2024. Adapun, anggaran tersebut akan ditujukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Baca Juga
“Pembangunan kualitas SDM yang sehat, produktif, dan inovatif juga menjamin inklusivitas serta keadilan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada penduduk Indonesia yang tertinggal. Maka, upaya menghapus kemiskinan ekstrem, stunting, dan pembangunan daerah terpencil harus berhasil,” pungkas Jokowi.