Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memasang target penerimaan pajak sebesar Rp2.307,9 triliun pada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi pada pidato pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) APBN tahun anggaran (TA) 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa target penerimaan perpajakan itu guna mendorong pencapaian target pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun. Pendapatan negara direncanakan juga berasal dari perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun," jelasnya di depan anggota parlemen, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, Jokowi mengatakan pemerintahannya tahun depan merencanakan sumber pendapatan dari hibah sebesar Rp0,4 triliun.
Adapun, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Baca Juga
Kemudian, keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Jokowi menargetkan defisit APBN pada periode akhir pemerintahannya yakni 2,29 persen.
"Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun," tuturnya.
Adapun pada tahun lalu, Jokowi juga membacakan pidato pengantar RUU APBN dan nota keuangan untuk periode 2023. Pada saat itu, pemerintah memasang target pendapatan negara sebesar Rp2.443,6 triliun.
Target pendapatan pada RAPBN 2023 itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.
Di sisi lain, tahun depan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai kisaran 5,2 persen pada 2023.
Untuk diketahui, target pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI sebelumnya pada kisaran 5,1-5,7 persen.