Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan capaian rasio utang Indonesia menjadi yang terendah di antara kelompok negara G20 dan Asean.
Jokowi menjelaskan saat ini rasio utang sudah menurun dari 40,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 menjadi 37,8 persen pada Juli 2023.
Capaian tersebut lebih rendah dari rasio utang Malaysia yang saat ini berada di tingkat 66,3 persen terhadap PDB. Sementara rasio utang China berada di posisi 77,1 persen dan India sebesar 83,1 persen.
“Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan Asean, bahkan sudah menurun dari 40,7 persen PDB di tahun 2021 menjadi 37,8 persen di Juli 2023,” ujarnya pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menjelaskan Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara dengan pemulihan ekonomi yang cepat, konsisten, dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5 persen.
Tingkat pengangguran berhasil diturunkan dari 6,26 persen pada Februari 2021 menjadi 5,45 persen pada Februari 2023. Sementara tingkat kemiskinan juga terus menurun menjadi 9,36 persen pada Maret 2023, dari puncaknya di masa pandemi 10,19 persen pada September 2021. Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem yang turun dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,12 persen pada Maret 2023.
Baca Juga
Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (Upper- Middle Income Countries) pada 2022.
Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Semester I/2023, ekonomi nasional tumbuh 5,1 persen. Inflasi Indonesia juga semakin terkendali dan mencapai 3,1 persen sampai dengan Juli 2023.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Posisi utang pemerintah pada Juni 2023 meningkat menjadi Rp7.805,19 triliun. Alhasil, rasio utang Indonesia saat ini mencapai 37,93 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Posisi utang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada Mei 2023 yang mencapai Rp7.787,51 triliun.