Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Barang Impor E-Commerce, Bisa Jadi Katalis UMKM Lokal

Kemenkop UKM menilai aturan larangan barang impor di e-commerce dinilai bisa menjadi katalis bagi UMKM lokal.
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah merevisi aturan terhadap pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) bakal menjadi katalis positif bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Beleid yang dimaksud adalah Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam PMSE yang sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Salah satu ketentuan penting yang diusulkan dalam revisi tersebut adalah penutupan keran impor barang-barang dengan harga di bawah US$100 yang diperdagangkan secara online melalui platfom social commerce seperti TikTok.

Menurut Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, produk-produk impor dengan banderol di bawah US$100 yang dijual lewat social commerce banyak yang sudah diproduksi oleh UMKM lokal.

“Ada produk elektronik seperti Polytron, Advan, Cosmos. Produk pakaian dari berbagai brand juga sudah masuk ke level global seperti Paris Fashion Week, Milan Fashion Week. Di ranah lokal, produk-produk itu juga sudah merambah ke ajang seperti Jakarta Clothing Expo [Jakcloth],” ujarnya kepada Bisnis.com baru-baru ini.

Beberapa komoditas lain yang kerap dijual di social commerce seperti produk perawatan kulit dan kecantikan juga sudah diproduksi oleh pelaku UMKM dalam negeri, sambungnya.

Fiki menambahkan, hanya untuk produk-produk dengan persediaan terbatas dan tidak diproduksi di dalam negeri yang akan dikecualikan perihal importasinya.

Permendag No. 50/2020, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan jumlah UMKM on board di pasar digital, yang nantinya bakal mengisi slot barang impor dengan harga di bawah US$100.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat 22,5 juta UMKM yang telah on board pada 2022 dari total 64 juta unit. Naik 64,45 persen dari posisi Januari 2020.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan sebanyak 30 juta pelaku UMKM on boarding pada 2024. “Kami optimistis tahun depan terpenuhi,” kata Fiki.

Pemerintah, kata Fiki, turun tangan dengan melakukan literasi digital terhadap perusahaan UMKM agar mampu beradaptasi di lapak social commerce. Upaya literasi akan dilakukan bertahap berdasarkan skala.

“UMKM akan mempelajari kebutuhan pasar mulai dari e-commerce tingkat daerah. Setelah secara kualitas konsisten, baru naik kelas ke segmen unicorn,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper