Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2023 mendatang.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Dia mengatakan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan serta mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.
Shelvy mengatakan, kenaikantarif terpadu tersebut akan mulai berlaku pada 29 lintasan mulai 3 Agustus 2023.
Dia menuturkan, ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan tarif penyebrangan, seperti kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), dan inflasi. Selain itu, Shelvy mengatakan kenaikan kurs rupiah terhadap dolar AS juga mempengaruhi penyesuaian tarif ini seiring dampaknya pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
“Apalagi untuk komponen energi yang berkontribusi cukup dominan terhadap biaya operasional yakni sekitar 40-50 persen. Hal ini juga yang menjadi dasar adanya penyesuaian tarif di 29 lintasan penyeberangan ASDP,” kata Shelvy dalam keterangan resminya, Senin (31/7/2023).
Baca Juga
Shelvy menerangkan, besaran kenaikan tarif ini rata-rata hingga sebesar 5 persen. Sementara itu, khusus untuk lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, akan mengalami penyesuaian sebesar 5,26 persen. Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600.
Secara terperinci, ke-29 lintasan penyeberangan yang akan mengalami penyesuaian tarif yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, dan Batam-Mengkapan.
Selanjutnya, ada pula lintasan Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.
Dia melanjutkan, penyesuaian tarif akan berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.
Shelvy menambahkan, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang.
ASDP pun terus berkomitmen untuk memprioritaskan aspek kenyamanan, keamanan, serta keselamatan penyeberangan.
“Dalam melaksanakan regulasi yang sudah ada, ASDP akan berupaya untuk menjadi penyedia layanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata Shelvy.