Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT KAI Beberkan Sederet Fasilitas Buat Kaum Disabilitas

PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengeklaim telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana layanan publik untuk kaum disabilitas.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengeklaim telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana pelayanan informasi publik untuk kaum disabilitas.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1/2021, badan publik dituntut untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana pelayanan informasi publik untuk kaum disabilitas.

“Saat ini KAI telah memiliki berbagai fasilitas tersebut, di antaranya website bersuara, jalan yang dilengkapi dengan guiding block, ramp atau jalan khusus untuk kursi roda, serta formulir permohonan informasi dalam huruf braille,” terangnya melalui keterangan resmi, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik telah diamanahkan oleh Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai badan publik, KAI berhubungan erat dengan masyarakat sebagai pemohon informasi, dengan badan publik lainnya, serta dengan Komisi Informasi baik pusat maupun daerah.

Pada periode hingga Juli 2023, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI telah mencapai 175 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

Joni menyatakan sasyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

“KAI senantiasa berusaha mewujudkan pelayanan informasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan dan latar belakang. Termasuk kepada kalangan penyandang disabilitas,” kata Joni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper