Bisnsi.com, JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan progres percepatan penyelesaian permasalahan lahan dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun, progres tersebut diungkapkan langsung kepada Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran. Secara rinci, terdapat 12 paket pengadaan tanah di IKN, di mana 7 paket telah terselesaikan.
"5 paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat," kata Hadi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/7/2023).
Dalam data Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), tercatat hingga periode 7 Juli 2023 telah mengucurkan pendanaan pembebasan lahan di sejumlah proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp389 miliar.
12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I, Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Baca Juga
Selanjutnya, paket Infrastruktur IKN Tahap I, SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP, Bypass Shortcut Pasar Sepaku, Bendungan Sepaku Semoi Tahap II, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah di tahap akhir.
"Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," ujarnya.
Untuk diketahui, secara garis besar, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN.
Terkait progres tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan 9 (sembilan) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai," jelasnya.
Di samping itu, Menko Marves sekaligus Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar masing-masing sektor perlu menjemput bola untuk mempercepat progres.
"Saya ingatkan lagi bahwa kita berpacu dengan waktu. Penyelesaian lahan di IKN saya pikir itu harus segera kita selesaikan. Kita jangan sampai mempermalukan presiden, kita semua dorong percepatan ini jangan sampai ada yang tertahan lagi progresnya. Saya minta semua berkolaborasi dan jemput bola," pungkasnya.