Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laku Diekspor, Bapanas Dorong Hilirisasi Porang Dalam Negeri

Bapanas mendorong perlu adanya hilirisasi umbi porang menjadi bahan baku makanan tertentu agar dapat memberikan nilai tambah ketika di ekspor ke luar negeri.
Porang semakin menjadi tren setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepaskan ekspor komoditas tersebut ke China, Selasa (19/11/2019). /Kementan
Porang semakin menjadi tren setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepaskan ekspor komoditas tersebut ke China, Selasa (19/11/2019). /Kementan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) mendorong perlu adanya upaya hilirisasi umbi porang menjadi bahan baku makanan tertentu, sehingga dapat memberikan nilai tambah. Hal tersebut sebagai upaya agar harga porang tidak terus anjlok di pasaran meski merupakan produk yang banyak diminati di luar negeri.

Deputi Bidang Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan NFA Andriko Noto Susanto mengatakan hal itu selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang memiliki harapan pada komoditas porang agar dapat diekspor tidak hanya dalam bentuk mentahan dan barang setengah jadi, namun juga dalam bentuk beras porang.

"Komoditas porang perlu diolah lebih lanjut dan dipasarkan secara ekspansif ke pasar dalam negeri, sehingga pangsa pasarnya tidak menyasar ke luar negeri saja. Apalagi porang memiliki kandungan yang lebih daripada beras. Ke depan NFA akan mendukung promosi dan edukasi ke masyarakat tentang porang ini," ujar Andriko dalam keterangan tertulis, saat menghadiri pelepasan ekspor porang di Pasuruan, Kamis (20/7/2023).

Plh. Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron pada kesempatan yang sama mengutarakan dukungannya terhadap upaya hilirisasi porang dan ekspansi pemasaran porang yang menyasar pasar dalam negeri.

"Kami pemerintah daerah akan selalu mendukung berbagai upaya untuk pendayagunaan komoditas porang. Porang ini dapat diolah menjadi aneka produk turunan dan di Jawa Timur porang telah banyak ditanam di Purwosari, Sukoharjo sampai Prigen," ucapnya. Mengenai harga porang, Abdul berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat segera bersinergi membantu penyesuaian agar petani porang tidak merugi.

Lebih lanjut, dalam upaya mendorong peningkatan daya saing produk ekspor pangan, Bapanas pun mendorong penjaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor dalam bentuk penerbitan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas.

Andriko mengatakan proses eksportasi pangan jangan terganggu dengan tidak diterapkannya standar keamanan pangan tersebut.

"NFA terus berkomitmen mendorong penerapan standar keamanan pangan guna menjamin kualitas produk pangan terutama yang menjadi komoditas ekspor. Hal ini penting karena dengan produk pangan yang terjamin keamanan pangannya dapat meningkatkan daya saing produk pangan tersebut di pasar global," ujar Andriko.

Andriko menjelaskan setiap pangan yang diperdagangkan di dalam negeri maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan pangan, hal ini sejalan Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement). Dalam hal ini, sesuai UU 18/2012 tentang Pangan, keamanan pangan harus diwujudkan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan pada setiap rantai pangan.

"Untuk ekspor pangan, produk kita memang banyak diminati negara lain. Namun semakin maju suatu negara maka negara tersebut akan semakin memerhatikan standar kesehatan yang diterapkan pada jenis pangan tersebut," papar Andriko. Untuk itu diperlukan membangun sistem perdagangan yang adil dan bertanggungjawab, yang mana apabila eksportir Indonesia mengalami penolakan, dapat diberikan hak permintaan klarifikasi dengan leluasa dan sejelas-jelasnya.

Andriko mengapresiasi kepada para pelaku ekspor yang terus meningkatkan kinerjanya, sehingga sampai saat ini telah mencapai sebesar 11,68 persen (year on year/yoy). Ini pun berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2023 sebesar 5,03 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya, yaitu sebesar 5,01 persen (yoy).

Sepanjang tahun 2022, NFA telah menerbitkan HC sebanyak 620 buah untuk komoditas pala, kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai US$65,67 juta.

Selain HC, NFA melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) juga meregistrasi rumah pengemasan manggis, salak, buah naga, nanas, porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor sebesar US$50,98 juta atau 41 persen dari total ekspor buah Indonesia pada tahun 2022.

"Upaya peningkatan ekspor pangan segar seperti ini harus senantiasa didukung oleh semua stakeholder, sehingga kolaborasi antar lini harus semakin diperkuat. Di samping itu perlu juga membangun jejaring kerja agar persyaratan ekspor terpenuhi dan bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku ekspor" tandas Andriko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper