Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) sempat mengalami keterlambatan waktu hampir 2,5 jam, imbas kecelakaan yang terjadi antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023).
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menuturkan bahwa pelanggan kereta api yang mengalami keterlambatan waktu lebih dari satu jam dapat membatalkan pesanan tiket yang telah dipesan.
“Bagi pelanggan yang mengalami kelambatan [delay] lebih dari satu jam akan diberikan service recovery, atau tiket bisa dibatalkan dan dikembalikan 100 persen, tidak termasuk biaya pemesanan,” kata Ixfan kepada Bisnis.com, Rabu (19/7/2023).
Namun demikian, Ixfan mengaku bahwa sampai saat ini belum ada pelanggan yang membatalkan perjalanan tiket kereta api.
Di samping itu, Ixfan menuturkan bahwa semua pelanggan kereta api yang telah memiliki tiket dan melakukan perjalanan jika terjadi insiden dalam perjalanan, maka berhak mendapatkan santunan asuransi oleh PT Jasa Raharja.
“Yang mendapatkan santunan satu orang karena terluka, melompat dari atas kereta api, [pelanggan] yang lain aman selamat melanjutkan perjalanan,” imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, beberapa kereta api mengalami keterlambatan hingga hampir 2,5 jam meski jalur sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas hingga 10 km/jam.
Tercatat 10 KA yang mengalami keterlambatan yaitu KA 178 Kamandaka sebanyak 126 menit, KA 199F Kaligung 140 menit, KA 111 Brantas 86 menit, KA 129 Gumarang 115 menit, dan KA 220 Kertajaya 87 menit.
Lalu, KA 20F Argo Merbabu 107 menit, KA 106 Joglosemarkerto 74 menit, KA 58 Brawijaya 66 menit, KA 125 Harina 2 menit, dan KA 200F Kaligung 2 menit.
Pada Selasa (18/7/2023) terjadi kecelakaan KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Adapun, jalur tersebut ditutup dan tidak bisa dilalui kereta api imbas kecelakaan tersebut.