Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut jalur hulu pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol baru bisa dilalui oleh kereta api dengan batas kecepatan 10 km/jam usai evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan rampung.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, kedua jalur sudah bisa dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas sejak Rabu (19/7/2023) pukul 04.28 WIB.
“Alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai di evakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” kata Joni dalam siaran pers, Rabu (19/7/2023).
KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati jalur hulu dengan aman dan lancar pada pukul 05.17 WIB.
Dia menjelaskan untuk sementara, jalur hulu sudah bisa dilalui oleh kereta api dengan batas kecepatan 10 km per jam dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Adapun, jalur hilir sudah bisa dilalui dengan kecepatan normal.
Namun demikian, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. Joni memastikan seluruh jajaran KAI akan berupaya untuk kembali menormalkan seluruh jadwal perjalanan kereta api.
Baca Juga
Pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB, terjadi kecelakaan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
Akibatnya, sejumlah KA mengalami keterlambatan. Di antaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.
Adapun hingga saat ini KAI terus melakukan perbaikan jalur terdampak, seperti pekerjaan penguatan pada konstruksi jembatan.
Kepada penumpang KA yang terdampak, KAI memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat. KAI dalam kesempatan ini juga meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi.
“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi,” pungkasnya.