Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelapkan Pajak dan Cukai, KPK Diminta Geledah Produsen Rokok Ilegal

Perusahaan rokok kecil-menengah meminta KPK untuk menggeledah produsen rokok ilegal karena telah gelapkan pajak dan cukai.
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Kantor Bea Cukai Palembang, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Dinda Wulandari
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Kantor Bea Cukai Palembang, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Dinda Wulandari

Bisnis.com, MALANG—Perusahaan-perusahaan rokok kecil-menengah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah produsen rokok-rokok ilegal karena telah nyata melakukan tindakan yang merugikan negara dengan tidak membayar cukai dan pajak ke negara.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia atau Formasi Heri Susianto mengatakan momentum KPK untuk menggeledah produsen rokok ilegal dengan digeledahnya PT FI di daerah Batam, Kepulauan Riau, dalam kasus mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

“Kami mengapresiasi langkah KPK yang menggeledah PT FI. Kami  harap langkah KPK tidak hanya berhenti sampai di situ, namun lebih luas lagi dengan menggeledah semua produsen rokok ilegal karena kegiatan jelas merugikan negara dengan tidak membayar cukai dan pajak,” ujarnya, Senin (17/7/2023).

Dilihat dari segala pajak dan cukai yang tidak dibayarkan produsen rokok ilegal, kata dia, sangat besar sehingga masih dalam wewenang KPK untuk menanganinya.

Dengan masifnya peredaran rokok ilegal di lapangan, dia memprediksikan, peredaran rokok tersebut sangat besar, yakni di kisaran 20-25 persen dari total peredaran rokok nasional.

Hal itu terjadi setelah pemerintah menaikkan tarif cukai secara eksesif sehingga daya beli masyarakat menurun. Pangsa pasar yang ditinggalkan PR golongan I tersebut kemudian diisi rokok ilegal.

Rokok ilegal berhasil menguasai pangsa pasar karena mampu menjual produk yang sangat murah. Dia mencontohkan, SKM yang dijual produsen rokok legal dengan harga Rp25.000/bungkus, sedangkan SKM ilegal hanya seharga Rp10.000/bungkus.

Hal itu bisa terjadi karena biaya produksi rokok ilegal sangat murah karena tidak perlu membayar pajak dan cukai. Di sisi lain, produsen rokok ilegal mampu membuat produk yang baik karena mereka mampu membeli tembakau berkualitas meski harganya lebih tinggi.

“Jika tidak ada langkah-langkah mendasar dalam memberantas rokok ilegal, maka negara jelas dirugikan karena pajak dan cukai tidak memperoleh penerimaan dari produksi ilegal,” ujarnya.

Dampak lainnya, IHT legal secara sistematis akan tergerus dan gulung tikar sehingga terjadi PHK besar-besaran karena pangsa pasarnya diganti rokok ilegal.

Jadi jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, kata Heri, maka negara mengalami kerugian dari sisi kehilangan penerimaan dan mengendalikan produksi rokok.

“Kami tetap mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dengan Gempur, namun tindakan tersebut tidak terlalu efektif jika akar masalahnya tidak disentuh, yakni dari sisi produsennya,” ujarnya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai langkah aktif memberantas rokok ilegal yang masih sebatas pada lini distribusi tidak akan mengkerdilkan peredaran rokok ilegal, karena produsen rokok ilegal terus berproduksi.

Menurutnya, upaya memberangus produsen rokok ilegal menjadi kunci untuk terus memperlemah peredaran rokok ilegal. Hal ini butuh dukungan yang kuat dari pemerintah pusat, Polri dan TNI, termasuk KPK, karena di tingkat daerah sementara ini hanya mampu menindak pada lini distribusi.

Selain itu, kata dia, kebijakan tarif cukai juga perlu dievaluasi secara berkesinambungan dengan mempertimbangkan kelangsungan IHT yang telah berkontribusi besar bagi penerimaan negara dan penerapan tenaga kerja.

Produsen IHT legal, baik di golongan besar dan kecil, menurut Joko, terus tertatih di tengah gempuran kebijakan dan peredaran rokok ilegal, Hal ini dapat mengancam penurunan penerimaan negara dari sektor cukai maupun PHK massal.

 “Sudah siapkah pemerintah dengan situasi tersebut? Sudah adilkah kebijakan yang diambil? Tentu pertanyaan ini harus dijawab oleh pemerintah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper