Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai penerbangan Sriwijaya Air telah telah mendapat persetujuan dari para krediturnya untuk restrukturisasi utang senilai Rp7,3 triliun. Selepas jerat pailit, maskapai merencanakan Initial Public Offering atau IPO.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie mengatakan IPO merupakan salah satu strategi yang dapat diambil sebuah maskapai untuk memperkuat struktur permodalan. Menurutnya, kehadiran pemilik saham yang lebih banyak akan berimplikasi pada perubahan sistem manajemen.
“Selain itu pengawasan terhadap corporate governance juga tentunya akan lebih professional,” kata Alvin saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Alvin melanjutkan kesepakatan perdamaian pada PKPU merupakan indikasi kepercayaan para lessor dan kreditur terhadap Sriwijaya Air. Dia mengatakan kreditur masih percaya terhadap prospek Sriwijaya Air jika dibenahi secara sistematik.
Konsekuensi perdamaian ini, kata Alvin, adalah pihak owner dan manajemen Sriwijaya Air harus segera melaksanakan komitmen-komitmen pembenahan manajemen, pemasaran, dan permodalan.
”Di samping itu, perdamaian PKPU ini juga mengindikasikan bahwa industri transportasi udara Indonesia masih memiliki prospek yang cerah di masa depan,” kata Alvin.
Baca Juga
Keputusan tersebut tercapai melalui sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Sebanyak 100 persen kreditur separatis telah menyetujui rencana perdamaian, sementara kreditur konkuren yang sepakat sebanyak 92 persen. Jumlah utang Sriwijaya Air dalam PKPU tersebut sebesar Rp7,3 triliun.
Adapun, gugatan PKPU kepada Sriwijaya Air dilayangkan pada akhir 2022 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis.com, gugatan PKPU itu diajukan oleh Sugianto pada 20 September 2022.
Permohonan PKPU terhadap Sriwijaya Air itu terdaftar dengan nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakpus.
Dalam petitumnya, pemohon PKPU meminta hakim mengabulkan PKPU Sriwijaya Air. Pertama, menyatakan termohon PKPU berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan.
Kedua, mengangkat dan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi jelannya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) Sriwijaya Air.
Ketiga, mengangkat Sahat Tua Situngkir, Tarnama Kevin Nainggolan, Danny Christoper Sinaha dan Januado SP Sihombing selaku Tim Pengurus untuk mengurus harta termohon PKPU dalam hal termohon PKPU dinyatakan dalam keadaan PKPU.
“Maupun sebagai Tim Kurator dalam hal Sriwijaya Air dinyatakan dalam keadaan pailit,” demikian kutipan petitum tersebut.
Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat menyebut sidang PKPU menyepakati tenggat waktu penyelesaian utang debitur kepada para krediturnya cukup beragam mulai dari delapan tahun hingga maksimal 15 tahun.
"Untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik itu [tenggang waktu penyelesaian utang] 15 tahun," kata Syahdan dalam keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).
Usai adanya putusan homologasi tersebut, pihak maskapai optimistis dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada kreditur dengan lebih baik. Optimisme itu berangkat dari kondisi industri penerbangan Indonesia yang membaik pasca-status pandemi Covid-19 berakhir.
Setelah bersepakat damai PKPU, Sriwijaya Air juga mengumumkan rencana untuk melakukan penawaran perdana atau initial public offering (IPO).
Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat menuturkan rencana IPO tersebut sudah tercatat dalam proposal perdamaian PKPU yang diketahui oleh para kreditur.
Dalam proposal perdamaian PKPU tersebut, lanjutnya, bakal ada mitra strategis baru Sriwijaya Air dengan masuknya investor hingga pendanaan.
"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," katanya.