Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vale Canada Tetap Pegang Hak Pengendali Operasional dalam Divestasi INCO

Kementerian ESDM Arifin Tasfrif menyampaikan bahwa Vale Canada Limited (VCL) tetap memegang hak pengendali operasional untuk aset tambang milik INCO
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif membeberkan Vale Canada Limited (VCL) tetap memegang hak pengendali operasional untuk aset tambang milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).

Sebagai gantinya belakangan INCO, lewat dua pemegang saham mayoritas asing mereka VCL dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), setuju untuk melepas porsi lebih besar mencapai 14 persen sebagai kewajiban divestasi syarat perpanjangan kontrak konsesi tambang yang bakal berakhir Desember 2025 mendatang. 

Seperti diketahui, awalnya sisa kewajiban divestasi yang dihitung hanya berada di angka 11 persen, setelah perseroan dua kali melepas saham untuk entitas domestik masing-masing sebesar 20 persen pada 1988 dan 2020 lalu.

“Jadi memang sudah ini sih kesepakatannya, intinya Vale [VCL] memang itu sudah menunjukan niat fleksibilitasnya, [hak] pengendaliannya itu adalah operasional,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023). 

Arifin beralasan hak pengendali operasional belakangan tetap dipegang VCL dalam rapat-rapat terakhir soal divestasi lantaran pertimbangan keahlian operasional yang dimiliki pemegang saham asing INCO tersebut. 

Apalagi, dia menambahkan, VCL telah lama memegang konsesi di beberapa lapangan yang saat ini aktif dikembangkan INCO. 

Seperti diketahui, VCL memegang konsesi pada sejumlah blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara dengan luasan mencapai 118.000 hektare. Hanya saja baru sekitar 16.000 hektare yang dieksplorasi. 

“Yang jago tambang kan siapa? [Vale/VCL] dia sudah beberapa tahun di sini,” kata Arifin. 

VCL mendapatkan konsesi tambang dengan luas mencapai 6,6 juta hektare saat pemerintah menandatangani kontrak karya dengan perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu pada 27 Juni 1968.

Setelah 12 kali proses pengembalian sebagian wilayah KK, INCO hanya mempertahankan sekitar 2 persen dari luas konsesi tambang itu. Pada 2014, INCO mengembalikan area seluas 72.075 hektare yang dilanjutkan pada 2017 seluas 418 hektare untuk area transmigrasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper