Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah antisipasi ihwal adanya rencana Panasonic Holdings Corp yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global.
Untuk diketahui, sebanyak Panasonic Holdings akan memangkas 5.000 karyawan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta agar Kemnaker dan pemerintah daerah membuka dialog dengan manajemen Panasonic, serta serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Said menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
“Kami minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh [di Panasonic] tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” kata Said dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Pasalnya, Said mengkhawatirkan adanya potensi dampak kebijakan PHK global terhadap pekerja Panasonic di Indonesia, meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Tanah Air.
Baca Juga
“Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujarnya.
Said menuturkan bahwa buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Untuk itu, dia meminta agar Kemnaker harus segera mengambil tindakan.
“Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tuturnya.
Said menyebut, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik. Rinciannya, dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.
Adapun, jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.
Untuk diketahui, Panasonic Holding Corp menyatakan rencana PHK terhadap 10.000 karyawan secara global ini dilakukan untuk menghapus unit-unit usaha yang tidak lagi bertumbuh, serta untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang.
Mengutip dari Bloomberg, Jumat (9/5/2025), biaya restrukturisasi besar-besaran itu senilai 130 miliar yen atau setara US$895 juta.
Panasonic mengungkap pemangkasan tersebut akan mencakup 5.000 karyawan di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri. Adapun, sebagian besar proses ini akan dilakukan pada tahun fiskal berjalan, yang berakhir pada Maret 2026.
Raksasa elektronik asal Jepang itu akan mengalihkan fokus bisnisnya ke sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti pembangkit listrik hemat energi, sistem penyimpanan daya, dan sumber energi untuk pusat data (data center). Namun, Panasonic tetap akan memperkuat bisnis baterai kendaraan listrik dan peralatan rumah tangga.