Bisnis.com, JAKARTA - India membatasi impor perhiasan emas polos di tengah upaya negara konsumen logam mulia terbesar kedua di dunia ini untuk menutup celah kebijakan perdagangannya.
Melansir Reuters, Kamis (13/7/2023), pemerintah India menyatakan bahwa impor barang-barang emas telah dimasukkan ke dalam kategori pembatasan setelah sebelumnya masuk dalam kategori bebas.
Pembatasan ini dikecualikan untuk impor di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India-Uni Emirat Arab yang akan diizinkan tanpa lisensi apa pun.
Kementerian Perdagangan dan Industri India belum memberikan komentar mengenai rencana tersebut.
Langkah ini diambil karena para importir selama beberapa bulan terakhir telah memanfaatkan celah kebijakan untuk mendapatkan perhiasan emas dari Indonesia tanpa membayar pajak impor.
Dilansir dari India times, sumber-sumber industri mengatakan bahwa pembatasan ini diberlakukan karena adanya peningkatan impor dari Indonesia di bawah perjanjian perdagangan bebas India-Asean.
Baca Juga
Dalam perjanjian ini, beberapa jenis emas bebas bea masuk dan importir melebur emas tersebut di India untuk dijadikan perhiasan.
Seorang pedagang di Mumbai yang bekerja di sebuah bank pengimpor emas batangan swasta mengatakan Indonesia tidak pernah menjadi pemasok perhiasan emas ke India, tetapi dalam beberapa bulan terakhir, para pedagang emas batangan mengimpor 3-4 ton dari Indonesia tanpa membayar pajak impor.
India diketahui mengenakan pajak 15 persen untuk impor emas.
"Banyak dealer mengetahui tentang celah ini, dan mereka juga mencoba untuk mengimpor dari Indonesia. Perubahan kebijakan ini telah menutup celah itu," katanya seperti dikutip Reuters.