Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bina Marga Usul Tambahan Anggaran 2024 untuk Jalan Tol dan Bandara VVIP IKN

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengusulkan tambahan anggaran 2024 untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol dan Bandara VVIP IKN.
Proyek Jalan Lingkar Sepaku di IKN - Dok. Kementerian PUPR.
Proyek Jalan Lingkar Sepaku di IKN - Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengusulkan penambahan anggaran pagu indikatif untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk proyek infrastruktur jalan tol dan IKN.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan pihaknya mendapatkan alokasi anggaran pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp49 triliun. Namun, dana tersebut dinilai belum cukup untuk menutupi ongkos pembangunan proyek IKN, jalan tol hingga perbaikan jalan daerah.

"Pagu indikatif sebesar Rp49 triliun ini belum mengakomodasi penugasan-penugasan. Kita akan mencoba mengusulkan tambahan anggaran karena kami memandang postur anggaran ini tidak cukup memadai," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/7/2023).

Ditjen Bina Marga meminta tambahan anggaran di antaranya untuk penugasan dalam Peraturan Presiden No.31 Tahun 2023 dalam rangka percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara udara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam hal ini, PUPR berperan untuk membangun fasilitas keselamatan dan keamanan, runway strip, runway end safety area, stopway clearway, landasan hubung (taxiway), jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju bandara VVIP di IKN.

Usulan tambahan anggaran juga disebut untuk percepatan pembangunan konektivitas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yakni pembangunan jalan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1, dan Seksi 5B yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

Terakhir, tambahan anggaran diperlukan untuk peningkatan konektivitas jalan daerah mencakup jalan provinsi sepanjang 47.874,4 kilometer (km). Sebagaimana tertuang dalam RPJMN bahwa kemantapan jalan provinsi mencapai 75 persen pada 2024.

Selanjutnya, peningkatan kemantapan jalan kabupaten sepanjang 433.654,4 km yang saat ini masih di level 62 persen dan ditargetkan mencapai kemantapan 65 persen.

Sebagai informasi, pada pagu TA 2024 tersebut belum termasuk alokasi anggaran untuk melaksanakan Inpres Jalan Daerah No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dalam RDP dengan Komisi V DPR, Selasa (4/7/2023), Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian menjelaskan pagu indikatif Ditjen Bina Marga pada 2024 ialah Rp49 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas Rp46,609 triliun dan program dukungan manajemen Rp2,39 triliun. Adapun, program infrastruktur konektivitas ditujukan untuk pembangunan IKN dengan anggaran Rp11,85 triliun dan kegiatan reguler Rp34,75 triliun.

Hedy menjelaskan untuk kegiatan reguler, terbagi dalam 5 program yaitu pembangunan jalan Rp4,48 triliun, pembangunan jembatan dan flyover/underpass Rp2,65 triliun, preservasi jalan dan jembatan/jembatan gantung Rp19,63 triliun, pembangunan jalan tol Rp4,60 triliun dan Turbinwas, Ranwas, dan cadangan bencana serta lahan tol Rp3,32 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper