Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Segera Tetapkan Pemenang Tender Jalan Tol IKN Seksi 6A

Kementerian PUPR akan menetapkan pemenang tender proyek Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 6A dalam waktu dekat.
Jalan Tol Pemalang-Batang - Waskita Toll Road
Jalan Tol Pemalang-Batang - Waskita Toll Road

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menetapkan pemenang tender Jalan Tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road.

Dilansir dari laman LPSE Kementerian PUPR pada Senin (19/6/2023), tahapan tender jalan tol tersebut tengah masuk dalam tahapan penetapan pemenang.

Tahapan lelang akan berlangsung sejak 19 Juni 2023 sampai dengan 22 Juni 2023. Pemenang tender akan diumumkan setelah proses penetapan pemenang selesai.

Selama proses tender, terdapat 69 badan usaha yang telah mengikuti lelang. Namun, hanya terdapat 5 perusahaan yang tercatat mengajukan harga penawaran tender.

Badan usaha yang tercatat mengajukan penawaran adalah perusahaan pelat merah yakni adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk., dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Adapun, proyek tersebut memiliki nilai pagu Rp1,54 triliun. Adhi Karya tercatat mengajukan harga penawaran terendah yakni Rp1,49 triliun, Hutama Karya dan Brantas Abipraya mengajukan harga penawaran Rp1,51 triliun, sedangkan PTPP dan Waskita Karya mengajukan penawaran Rp1,52 triliun.

Mengacu pada data tersebut, Adhi Karya menjadi calon kuat pemenang tender Jalan Tol IKN Seksi 6A.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian PUPR atas tender tersebut.

"Prinsipnya kami tunggu sampai dengan pengumuman pemenang yang akan dilakukan oleh panita tender pada 22 juni 2023 sesuai jadwal yang ada," ujarnya kepada Bisnis, Senin (19/6/2023).

Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6A dikerjakan sepanjang 6,28 kilometer (KM) dengan menggunakan APBN pagu anggaran 2023-2024.

Jalan tol tersebut nantinya akan memiliki 3 lajur untuk batas kecepatan maksimal 100 km per jam dengan lebar lajur 11,25 meter dengan masa pengerjaan 420 hari.

Proyek tersebut termasuk dalam bagian yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper