Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Tol Kongsi Aguan - Salim Senilai Rp23 Triliun Tak Kunjung Konstruksi, Ada Apa?

Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg dikabarkan masih dalam tahap proses pembebasan lahan.
Ilustrasi Jalan Tol - Freepik
Ilustrasi Jalan Tol - Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Proyek Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg yang diinisiasi oleh duo grup konglomerat milik Sugianto Kusuma atau Aguan yakni Agung Sedayu dan Grup Salim lewat konsorsium PT Duta Graha Karya (DGK) belum kunjung dibangun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Miftachul Munir menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima desain akhir jalan tol senilai Rp23,22 triliun yang akan menghubungkan DKI Jakarta dengan Sisi Utara Banten tersebut. 

“Pada jalan tol Kamal - Teluknaga - Rajeg masih menunggu penyampaian desain untuk proses persetujuan dokumen Rencana Teknik Akhir dari Ditjen Bina Marga,” jelas Munir kepada Bisnis, Kamis (8/8/2024).

Tak banyak informasi yang disampaikan oleh Kepala BPJT mengenai tol tersebut. Dirinya juga tidak merinci mengenai seperti apa progres lapangan proyek Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg saat ini.

Pada kesempatan berbeda Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja memberi sinyal bahwa tol tersebut hingga saat ini masih belum masuk ke tahap konstruksi.

Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg dikabarkan masih dalam tahap proses pembebasan lahan. Kendati demikian, belum ada penjelasan pasti mengenai apa penyebab molornya rencana konstruksi tol tersebut.

Padahal, PT DGK mulanya menargetkan 4 seksi jalan tol tersebut dapat mulai beroperasi tahun depan. Perinciannya, seksi 1 yakni Sedyatmo - Rajeg (6,7 km) ditargetkan dapat mulai beroperasi pada Maret 2025. Kemudian, Seksi 2  Kosambi - Teluknaga (3,7 km) beroperasi pada April 2025.

Selanjutnya, seksi 3 Teluknaga - Tanjung Pasir (3,1km) dan seksi 4 Tanjung Pasir - Kohod (3,6 km) dibidik mulai beroperasi pada Desember 2025. Sementara itu, 4 seksi lainnya yang membentang dari Kohod - Jareg ditargetkan akan mulai beroperasi pada Juni 2026.

Endra menjelaskan, akan ada konsekuensi bila sebuah proyek meleset jauh dari target yang telah ditetapkan. Di sisi lain, secara teknis proses penetapan lokasi (Penlok) sebuah proyek ditetapkan jangka waktunya hanya 2 tahun. Bila melebihi itu, maka prosesnya bakal dikaji ulang.

“Penlok 2 tahun. harus itu, ada masa expirednya, kalau tidak dia harus perpanjang. Nah, ketika perpanjang kan kita lihat kinerjanya. Kalau kita anggap ini terlalu jauh dari target, ya kita bisa lakukan langkah-langkah ini gitu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2023. Dalam perinciannya, jalan tol ini memiliki total panjang mencapai 38,60Km dan merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project).

Nantinya, kehadiran Tol Kamal-Teluknaga-Jareg akan memangkas waktu tempuh dari semula 150 menit menjadi 30 menit. 

Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg dibangun dan dikelola oleh PT Duta Graha Larya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Adapun, Sebagian besar saham PT DGK saat ini digenggam oleh Agung Sedayu dengan porsi kepemilikan saham mencapai 99 persen. Sementara sisanya yakni 1 persen digenggam oleh PT Kukuh Mandiri Lestari yang merupakan perusahaan yang berada di bawah payung Agung Sedayu dan Salim Grup dengan porsi kepemilikan 50:50.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper