Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan upaya mediasi yang mempertemukan buruh dan pengusaha agar sama-sama menjaga agar pabrik tidak kolaps, sehingga PHK bisa dihindari.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai ambil ancang-ancang untuk pencegahan potensi belum usainya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada kuartal III/2023.
Sebelumnya, pelaku usaha industri tekstil mengungkapkan adanya potensi pemangkasan karyawan di lima perusahaan tekstil sebanyak 12.000 orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan Kemnaker kini tengah menggaungkan agenda mediasi antara pengusaha dan buruh atau pekerja di sektor ini guna mencegah bertambahnya kasus PHK.
Ida juga mengklaim, hasil dari mediasi yang digelar oleh Kemnaker berhasil menggugurkan niat pengusaha untuk memangkas jumlah pekerjanya. "Kita berusaha untuk melakukan mediasi dan alhamdulilah hasil mediasi itu banyak yang tidak meneruskan untuk melakukan PHK," tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut di Istana Kepresidenan pada Senin (26/6/2023).
Ida juga menyebutkan, dalam menghadapi gelombang PHK di sektor padat karya ini, Kemnaker telah menggelar banyak mediasi. Bahkan, menurut Ida, program mediasi untuk industri padat karya ini menjadi salah satu bahasan penting dalam Rapat Koordinasi Nasional Mediator yang digelar di Jakarta pada hari ini Senin (26/6/2023).
Baca Juga
"Hari ini 563 mediator kita berkumpul ada Rakor nasional, ini yang kami dorong mediasi antara penusaha dan pekerja untuk tidak terjadi PHK," tambah Ida.
Dalam catatan Bisnis pada Kamis (22/6/2023) Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyebutkan API memproyeksikan akan terjadi gelombang PHK pada kuartal III/2023.
Asosiasi memperkirakan sebanyak 12.000 pekerja bakal kehilangan pekerjaan dari industri tekstil baik sektor hulu dan hilir industri tekstil dan produk tekstil (TPT). “Sebanyak 12.000 itu potensi yang bisa terjadi di sektor hulu dan hilir TPT,” tutur Danang saat dihubungi Bisnis pada Rabu (21/6/2023).