Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tiga kementerian/lembaga. Kenaikan tukin juga bisa dirasakan oleh kementerian/lembaga lain asalkan mampu menjalankan reformasi birokrasi.
Tiga kementerian/lembaga yang mendapatkan kenaikan tukin adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan apresiasi diberikan karena tiga kementerian/lembaga ini terus berupaya melakukan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan berupa kenaikan tukin.
“Hal serupa tentu terus dilakukan dan didorong untuk terjadi di kementerian lembaga lain. Namun semuanya melalui satu proses penilaian yang dikoordinasikan oleh Kementerian PAN RB dan untuk beberapa kementerian lain juga sekarang sedang berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).
Isa menjelaskan bahwa kenaikan tukin PNS tersebut tidak menambah biaya belanja pegawai, melainkan menggunakan anggaran yang telah tersedia di tiga kementerian/lembaga. Hal ini dikarenakan tukin tidak diberikan satu tahun penuh.
Dia juga menambahkan belanja tukin pada tahun-tahun mendatang akan diperhitungkan dalam belanja pegawai, sehingga akan ada sedikit kenaikan anggaran pada kementerian/lembaga.
Baca Juga
“Untuk tahun-tahun yang akan datang, tambahan belanja tukin ini akan diperhitungkan dalam belanja pegawai, yang tentu saja memberikan peningkatan sedikit pada masing-masing kementerian/lembaga tersebut,” pungkasnya.
Bagi kementerian/lembaga lain, Isa mengatakan kenaikan tukin juga bisa didapatkan jika performa reformasi birokrasi berjalan secara baik. Kemenkeu juga akan mendorong kementerian/lembaga lain untuk mengoptimalisasi anggaran belanja yang sudah ada.
“Kementerian/lembaga lain pada saatnya jika kinerja reformasi birokrasinya bagus, tentu akan dilakukan hal serupa [kenaikan tukin] dan pada tahun yang bersangkutan, biasanya kami akan mendorong mereka untuk menggunakan optimalisasi belanja yang ada,” kata Isa.
Setelah optimalisasi belanja dilakukan, penyesuaian akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya agar sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN.