Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Pengendara Bayar Tarif Tol Cikampek Rp724.000, Ini Penyebabnya

Jasa Marga (JSMR) angkat bicara terkait video viral pengendara dikenakan tarif Rp724.000 saat melintas di Tol Cikampek.
Kemacetan panjang terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023) - Jasa Marga.
Kemacetan panjang terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023) - Jasa Marga.

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan video pengalaman pengendara di jalan tol dari Jakarta menuju ke arah Bandung yang dikenakan tarif tol sebesar Rp724.000 ketika keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama 4. 

Berdasarkan postingan akun TikTok @erlanggaleo, dikutip Senin (26/6/2023) pengendara tersebut menceritakan kronologi ketika dirinya masuk melalui GT Ancol ke arah Bandung. 

"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur jalan masuk tol akhirnya kita keluar tol di kali apa gitu, dan pas kita masuk lagi ke tol arah Bandung, keluar Cikampek Utama 4 tarif tol nya berapa? Rp724.000 kan aneh banget," kata pemilik akun tersebut. 

Tarif tol yang membengkak tersebut membuatnya keheranan, sebab perjalanan tersebut bukan yang pertama kali baginya. Sebagai orang Bandung, melewati jalan tol dari Jakarta ke Bandung merupakan rutinitasnya. 

Namun, kala itu, dia beserta temannya yang menyetir menyadari ada kesalahan arah, di mana seharusnya berbelok ke arah Purwakarta, justru lurus menjauh.

"Saat itu harusnya gua belok ke arah Cikampek Purwakarta, temen gue yang nyetir malah lurus, tapi kita langsung 'wah ini salah deh'. Dari lurus itu kita mencari jalan tol keluar terdekat," jelasnya.

Setelah itu, dia mengunjungi rest area untuk mengisi bensin sebelum akhirnya masuk kembali ke GT Cikampek 4. Namun, pembayaran langsung membengkak hingga dirinya dikenai tarif tol sebesar Rp724.000.

Pemilik akun langsung meminta penjelasan kepada petugas yang berjaga. Setelah dijelaskan, menurut petugas terjadi kesalahan pada kartu yang tidak terbaca oleh sistem.

"Kok bisa tidak bisa terbaca sistem? Tadi aja normal, kenapa sekarang tiba-tiba tidak terbaca sama sistem," ujarnya. 

Namun, dia dan temannya tak ingin berdebat dan diberikan diskon pembayaran tarif sehingga hanya berlu membayar setengahnya atau sekitar Rp300.000.

Unggahan video tersebut pun viral hingga masuk ke media sosial Twitter. Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jakarta-Cikampek memberikan penjelasan. 

"Peraturan Pemeritnah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 86 Ayat 2. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup," tulis Jasa Marga melalui akun Twitter resmi @PTJASAMARGA, Senin (26/6/2023).

Adapun, sistem tertutup yang dimaksud yakni ketika pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol, lalu menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol, dan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun ikut memberikan keterangan melalui akun resmi Twitter @KemenPU, sebagai lanjutan dari aturan yang dijelaskan oleh Jasamarga. 

"Selain petugas jaaln tol yang berwenang, pengguna jalan tol dilarang melakukan putar balik. Jika melanggar, akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 86 ayat 2," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper