Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun. Meski tumbuh, dia memberikan peringatan terkait hal ini.
Secara kumulatif, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga Mei 2023 tumbuh sebesar 17,7 persen, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 53,5 persen.
Sementara berdasarkan kinerja per bulan, penerimaan pajak pada Mei 2023 hanya tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan dengan posisi pada Mei 2022.
"Kalau kita lihat kinerja penerimaan per 6 bulan, baik yang disebut growth per bulan atau growth kumulatif, ini menunjukkan pertumbuhannya makin melandai atau makin menurun. Pertumbuhan tidak sekuat seperti awal tahun karena memang tahun lalu pertumbuhannya sudah sangat tinggi," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa kinerja penerimaan hingga Mei 2023 tersebut memang melandai dan tidak sekuat jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh high base effect, di mana pertumbuhan penerimaan pajak pada 2022 sudah sangat tinggi. Selain itu, pertumbuhan yang rendah jika dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.
Baca Juga
“Tahun ini [penerimaan pajak hingga Mei tumbuh] 17,7 persen, masih tumbuh dua digit. Ini hal yang tentu patut kita syukuri dan kita jaga karena ini akan terus meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menopang kegiatan perekonomian dalam bentuk belanja-belanja,” imbunya.
Ke depan, penerimaan pajak diperkirakan akan termoderasi. Pasalnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak berulang pada tahun ini, sementara penerimaan pajak mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas.
Adapun, jika dirincikan, realisasi penerimaan PPh nonmigas pada Mei 2023 tercatat mencapai Rp486,94 triliun, setara dengan 55,74 persen dari target tahun ini. Penerimaan pajak PPh nonmigas ini tumbuh sebesar 16,40 persen secara tahunan.
Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga Mei 2023 tercatat mencapai Rp300,64 triliun atau mencapai 40,47 persen dari target, tumbuh sebesar 21,31 persen secara tahunan.
“Kenaikan PPh nonmigas dan PPN ini menggambarkan secara langsung dan tidak langsung kegiatan ekonomi, karena ini kegiatan ekonomi yang kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, penerimaan dari PPh migas hingga Mei 2023 telah terkumpul sebesar Rp36,94 triliun, atau mencapai 60,12 persen dari target dan tumbuh sebesar 2,48 persen secara tahunan.
Lebih lanjut, penerimaan dari PBB dan pajak pajak lainnya telah terealisasi sebesar Rp5,78 triliun, baru mencapai 14,45 persen dari target, namun tumbuh tinggi sebesar 77,24 persen secara tahunan.
Data Penerimaan Pajak pada APBN Mei 2023