Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sederet dukungan untuk UMKM berorientasi ekspor mulai dari fasilitas kemudahan impor bahan baku hingga pembinaan.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Tri Wikanto memaparkan saat ini terdapat dua pemberian insentif fiskal, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
“Insentif fiskal, kami kasih pembebasan, penangguhan, tidak dipungut bea masuk, pajak maupun cukai,” ujarnya dalam Media Briefing DJBC, Selasa (20/6/2023).
Sebagai catatan, pembebasan pajak salah satunya pajak penghasilan (PPh) dilakukan bila perusahaan belum mendapatkan keuntung. Ketika sudah mendapatkan keuntungan, perusahaan tetap wajib membayar pajak.
Ketentuan lainnya, bila ternyata barang tersebut dipasarkan di dalam negeri, pemerintah akan menagih bea masuk tersebut.
“Impornya kami bebaskan tapi harus diekspor, begitu masuk lokal kami hitung ulang, bayar,” tambahnya.
Baca Juga
Selama periode Januari-Mei 2023, DJBC telah membebaskan bea masuk untuk tujuan ekspor senilai US$8,046 juta. Sementara 118 UMKM tersebut telah mengirimkan barang ke luar negeri senilai US$31,490 juta.
Selain itu pemerintah juga memberikan fasilitas berupa pusat logistik berikat (PLB) untuk menimbun barang terutama untuk tujuan didistribusikan kepada perusahaan IKM (impor) dan konsolidasi barang ekspor.
PLB juga diberikan untuk e-commerce, dimana PLB untuk timbun barang yang penjualannya dilakukan melalui platform e-Commerce untuk mendukung ekspor.
Selain fiskal, DJBC juga memberikan insentif nonfiskal, seperti kemudahan berizinan secara online dan real time menggunakan platform OSS di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
DJBC juga memberikan pembinaan secara gratis melalui Klinik Ekspor Klinik Ekspor dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi, dan koordinasi oleh DJBC kepada UMKM baik yang sudah ekspor agar meningkat ekspornya, menjadi ekspor mandiri maupun akan memulai ekspor.
Kemenkeu juga memiliki program National Logistic Ecosystem (NLE) sebagai salah satu solusi untuk membantu UMKM dalam menekan biaya logistik.
Bea Cukai mempersilakan UMKM untuk menggunakan Balai Laboratoriun Bea Cukai untuk pemeriksaan laboratorium barang, seperti kualitas bahan dan komposisi bahan.
Salah satu pengusaha sambal yang hadir dalam acara tersebut, Emma (65), mengungkapkan pada awalnya dirinya merasa takut untuk melakukan ekspor karena berurusan dengan pajak dan bea cukai.
Kemudian dirinya mengikuti Klinik Ekspor dan mendapat asistensi hingga dirinya dapat mengekspor produknya ke California, Australia, Arab Saudi, hingga Hongkong.
Pada 2020 Emma mengaku pemesanan ekspor berkurang, namun seiring pulihnya ekonomi, sudah banyak pembeli yang mulai menghubunginya lagi.
Pengiriman rutin sambal buatan Emma tersebut ke Arab Saudi. Tahun lalu ekspor ke Saudi 3,3 ton dengan nilai Rp160 juta. Tahun ini terdapat pengiriman ke Hongkong sebanyak 1 ton dan Saudi 0,8 ton.
"Setiap ada pengiriman saya lapor, dari tim bea cukai itu nunggu, kemarin saya ngirim jam 9 malem, teman-teman bea cukai nunggu sampai malam. Sebelumnya ekspor melalui pihak ketiga, sekarang saya sudah berani langsung," ungkapnya.