Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Beri Fasilitas Kemudahan Impor untuk 118 UMKM

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu memberikan fasilitas berupa kemudahan bea masuk dari impor bahan baku kepada 118 UMKM.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Tri Wikanto dalam Media Briefing DJBC di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Selasa (20/6/2023)/Annasa Rizki Kamalina
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Tri Wikanto dalam Media Briefing DJBC di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Selasa (20/6/2023)/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terdapat 118 UMKM yang memanfaatkan fasilitas bebas bea masuk dari Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). 

Fasilitas yang tertuang dalam PMK No.177/2016 jo. No. 110/2019 memberikan pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh. 

Secara umum, dari 3.803 UMKM yang DJBC bina hingga Maret 2023. Sementara hingga Mei 2023 sebanyak 118 diantaranya membutuhkan impor bahan baku untuk kepentingan produknya yang akan diekspor. 

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Tri Wikanto memaparkan bahwa 118 UMKM tersebut tersebar di berbagai pulau, kecuali Sulawesi dan Papua. 

Sementara pengguna fasilitas KITE terbanyak berada di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta yang berjumlah 76 UMKM. 

“Mengapa KITE ini tidak banyak dimanfaatkan di luar Jawa, kemungkinan penggunaan bahan baku atau bahan penolongnya masih lokal, tidak ada komponen impornya,” ujarnya dalam Media Briefing DJBC, Selasa (20/6/2023). 

Kemungkinan lainnya, lanjut Tri, UMKM yang berada di wilayah tersebut belum melakukan ekspansi yang skalanya lebih besar. 

“Biasanya kalau makanan itu pengawet yang food grade, yang bisa menjaga produknya bertahan lama, itu biasanya masih impor, kalau mereka sudah akan ekspansi, pasti menghubungi kami,” tuturnya. 

Bidang industri furnitur tercatat mendominasi sebanyak 33 UMKM yang menikmati fasilitas yang diberikan negara ini.

Kemudian industri barang kerajinan sebanyak 24 UMKM dan 19 UMKM industtri tekstil yang mendapatkan kemudahan dari bebasnya bea masuk dari bahan baku impor.

Dalam periode Januari-Mei 2023, DJBC telah membebaskan bea masuk untuk tujuan ekspor senilai US$8,046 juta. Sementara 118 UMKM tersebut telah mengirimkan barang ke luar negeri senilai US$31,490 juta. 

“Jumlah yang diimpor lebih sedikit, ini artinya kita surplus,” lanjut Tri. 

Dirinya memproyeksikan kinerja ekspor KITE IKM pada semester I/2023 akan melebih ekspor apda periode yang sama tahun lalu, yang mencapai US$32,886 juta. 

Sementara itu, pada 2023, DJBC akan fokus membina 357 UMKM yang dengan target binaan dapat ekspor mandiri, peningkatan ekspor, hingga mendapatkan perizinan ekspor.

1687245044_162bd1ac-cabb-48bb-b3cd-aaa68cafa200.
1687245044_162bd1ac-cabb-48bb-b3cd-aaa68cafa200.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper