Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka enggan memberikan diskon terhadap pembayaran piutang pemerintah yang tak kunjung dibayarkan.
Pemegang saham mayoritas PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) tersebut tampak geram dengan tuduhan balik pemerintah terkait dengan polemik utang piutang negara yang tak kunjung dibayarkan kepada perusahaannya.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu sempat melunak ketika diminta memberikan diskon pemotongan tagihan utang kepada negara dan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan pada 2015 lalu.
Kala itu, dalam amandemen kesepakatan antara CMNP dan Kemenkeu disebutkan bahwa pemotongan tagihan utang sebesar 67,5 persen dari semula Rp389,8 miliar (pada 2015) menjadi Rp179,46 miliar.
"Sekarang saya tidak mau kasih diskon tadi saya bilang sama pak Mahfud, saya minta sesuai keputusan Mahkamah Agung [2010] dengan bunga 2 persen per bulan bayarnya," kata Jusuf kepada Bisnis, Selasa (14/6/2023).
Pernyataan dilontarkan Jusuf Hamka setelah adanya tuduhan Kementerian Keuangan yang mengatakan bahwa CMNP terafiliasi dengan Bank Yakin Makmur (Yama) tempat perseroan menyimpan deposito. Bank tersebut diketahui milik putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Baca Juga
Untuk itu, pemerintah tak mau buru-buru membayar tagihan utang bos jalan tol itu karena masih menelaah keterkaitan kedua perusahaan dan sejumlah perusahaan lain di bawah nama Tutut.
"Saya dianggap berafiliasi dengan pemegang saham lama, saya kan sudah gugat saya sudah menang di pengadilan MA 2010 saya menang bahwa saya tidak ada afiliasi," ujarnya.
Berkenaan dengan utang pemerintah yang kini perlu dihitung ulang dari kesepakatan kedua belah pihak, Jusuf Hamka berharap negara segera membayar sebelum nilainya semakin besar.
"Totalnya antara Rp500-Rp800 miliar, harus dikalkulasi lagi, makin lama pemerintah bayar ya tambah besar negara bayarnya, jadi negara harus bayar segera," terangnya.
Jusuf Hamka pun telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
Pertemuan tersebut dilakukan usai Mahfud mengakui adanya sederet utang negara yang belum dibayarkan pemerintah kepada pihak swasta, termasuk kepada Jusuf Hamka.
"Tadi ketemu pak Menko Polhukam, paginya ketemu Sesmenkopolhukam bagus lah responnya beliau selain amanah, beliau ksatria, berani ngakuin negara memang salah," kata Jusuf.
Tak hanya itu, dia menunjukkan sejumlah bukti dokumentasi untuk membuktikan bahwa dirinya tak memiliki utang kepada negara.
Hal tersebut merujuk pada pernyataan Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang mengatakan CMNP milik Jusuf Hamka juga memiliki utang ratusan miliar ke negara.
Rionald mengatakan bahwa tiga perusahaan di bawah CMNP tercatat masih memiliki utang ratusan miliar terhadap negara terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan grup Citra [CMNP]. Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI," ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia menambahkan Jusuf Hamka telah mengajukan gugatan sejak 2004 hingga akhirnya berujung pada Peninjauan Kembali (PK) tahun 2010 terkait tuntutan pengembalian deposito PT CMNP di Bank Yama.
Namun, secara terpisah Rionald mengklarifikasi ucapannya terkait polemik utang CMNP sebesar Rp775 miliar yang ditagih pemerintah.
"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada 3 di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (13/6/2023).
Adapun, saat ini pemerintah masih berusaha menagih utang kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan kepemilikan putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
"Kami terus tagih yang 3 grup Citra, Mbak Tututnya kan kita panggil," terangnya.