Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyesuaian harga acuan pembelian gula tidak akan berdampak signifikan secara langsung terhadap inflasi.
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam paparannya menyebut, kenaikan harga acuan pembelian (HAP) gula konsumsi sebesar 1.000 per kg diprediksi akan berdampak terhadap inflasi sebesar 0,01 persen hingga 0,02 persen.
“Kenaikan harga gula tidak menyumbang inflasi yang tinggi karena pemerintah telah memperhitungkan harga wajar, baik di tingkat petani, pedagang, dan konsumen,” kata Ketut, dikutip Minggu (11/6/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga pokok penjualan (HPP) gula petani dan HAP gula di tingkat konsumen.
Harga gula petani naik menjadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg. Kemudian, usulan HAP gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp14.500 per kg atau naik 7,41 persen dari HAP sebelumnya.
Adapun, HAP gula konsumsi di tingkat konsumen diusulkan dibuat zonasi berdasarkan biaya distribusi antarwilayah dan berlaku untuk seluruh pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern.
Baca Juga
Khusus untuk wilayah Indonesia Timur, HAP gula konsumsi ditambah Rp1.000 per kg menjadi Rp15.500 per kg.
Ketut mengatakan, aturan terkait harga acuan ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada kemungkinan, aturan ini akan di teken Jokowi pada tahun ini.