Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Utang BUMN Tak Bebani APBN

Utang BUMN disebutkan tidak membebani APBN menurut anak buah Sri Mulyani
Ilustrasi APBN/Kemenkeu
Ilustrasi APBN/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa persoalan utang yang membelit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Menurut Undang-undang No. 19/2003 tentang BUMN, pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa BUMN merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. 

Sementara itu, pasal 1 ayat 10 dalam beleid tersebut menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari APBN untuk dijadikan penyertaan modal negara pada persero atau perum, serta perseroan terbatas lainnya. 

Berlandaskan hal ini, Prastowo mengatakan utang BUMN bukanlah beban bagi APBN. Dia pun menyatakan segala utang akibat aksi korporasi merupakan tanggung jawab penuh BUMN.

“BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara,” ujarnya melalui akun Twitter @prastow, Kamis (1/6/2023). 

Sejumlah BUMN, khususnya yang bergerak di bidang konstruksi atau biasa disebut BUMN Karya, diketahui memiliki utang jumbo sampai dengan kuartal pertama tahun ini. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp70 triliun. Jumlah ini menurun dibandingkan posisi utang sebelumnya, yang tembus Rp120 triliun. 

Utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), misalnya, mencapai Rp28,06 triliun kepada Himbara per 31 Maret 2023.Dari utang tersebut, Waskita selaku induk usaha memiliki utang berupa perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja. 

Terkait utang BUMN ini, Erick Thohir meminta publik untuk mengubah label 'banyak utang' dan 'bangkrut' pada BUMN Karya. Menurutnya, tak sedikit perusahaan pelat merah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya jalan tol yang dibangun BUMN Karya.

“Jadi, jangan dilihat masalah utang, seakan paradigma bangkrut tetapi solusi yang sudah diberikan karya kepada rakyat indonesia luar biasa dan ini bukan proyek mercusuar, kebutuhan jalan itu mandatory,” kata Erick beberapa waktu lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper