"Otomatis [meningkat], itu menjadi pemicu kami untuk mengejar target yang tertunda," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan aturan harga rumah subsidi terbaru akan segera dikeluarkan pada Juni 2023.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Matoyoedo, mengatakan proses pembentukan aturan baru harga jual rumah subsidi berlangsung alot antarkementerian sehingga pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan tersebut.
Untuk diketahui, rencana penyesuaian harga rumah subsidi agar sejalan dengan inflasi telah bergulir sejak tahun lalu. Namun, realisasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR tak kunjung diteken.
"Proses ini sudah berjalan cukup lama dan sudah mendekati ujung. Diharapkan dari hasil pembicaraan dengan Kemenkeu, Juni akan keluar PMK nya," kata Haryo di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dalam hal ini, pihaknya mengakomodir masukan dari pengembang rumah subsidi untuk perhitungan nilai jual bebas PPN. Haryo menegaskan, PUPR telah melakukan diskusi perhitungan dan dipastikan akan terbit Juni 2023.