Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi performa penerimaan pajak yang tetap terjaga hingga April 2023, meski di tengah skandal kekayaan tak wajar milik eks pegawai Ditjen Pajak.
Said mengatakan laporan APBN per April 2023 menunjukkan pengelolaan keuangan negara sangat baik, tecermin dari raihan surplus Rp234,7 triliun dan realisasi pendapatan negara yang tembus Rp1.000,5 triliun atau 40,6 persen dari target APBN 2023.
“Di tengah berita miring terkait berbagai kasus pajak oleh oknum pegawai pajak, kita patut apresiasi para pegawai pajak tetap setia dan bekerja keras,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis pada Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan data APBN April 2023, pemerintah mencatat penerimaan negara yang bersumber dari pajak telah mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut juga meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Perolehan itu didorong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target 2023. Raihan tersebut juga bertumbuh 24,91 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) non-migas membukukan penerimaan sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target sepanjang tahun ini, dengan pertumbuhan 20,11 persen yoy.
Baca Juga
Pada periode yang sama, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta pajak lainnya telah mencapai Rp4,92 triliun atau melesat 102,62 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah ini juga setara dengan 12,30 persen dari target APBN 2023.
Selanjutnya, penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target APBN. Perolehan ini mencatatkan kenaikan sebesar 5,44 persen yoy.
Tak cuma penerimaan pajak, Said juga mengatakan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menorehkan catatan positif.
“Kepatuhan wajib pajak terhadap kasus pajak yang mencuat tidak menggoyahkan mereka untuk tetap membayar pajak. Kita wajib bangga terhadap kepatuhan para wajib pajak. Total SPT tahun 2023 ini meningkat dari tahun lalu 13,11 juta menjadi 13,49 juta,” pungkasnya.