Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, Pengembang Setop Produksi?

Pengembang terus mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan terbaru terkait kenaikan harga rumah subsidi.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terus mendorong pemerintah melakukan penyesuaian harga rumah subsidi setelah 3 tahun tidak mengalami perubahan.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, mengatakan tersendatnya pembaruan harga rumah subsidi memicu ketidakselarasan antara ongkos produksi dan profit penjualan. 

"Banyak developer anggota [REI] di daerah yang sudah berhenti berproduksi karena cost terlalu tinggi, praktis hampir tidak ada profit," kata Bambang kepada Bisnis, Jumat (19/5/2023).

Sebagai informasi, selama 3 tahun terakhir, pengembang rumah subsidi terus menanti penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM.

Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Untuk dapat mengeluarkan keputusan harga rumah baru, Kementerian PUPR masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Harga baru rumah subsidi informasi terakhir yang kami dapatkan dari PUPR sudah dalam tahap penyusunan PMK di Kementerian Keuangan. DPP REI terus mendorong hal ini ke kemenko perekonomian, PUPR, Badan Kebijakan Fiskal dan Kemenkeu," ujarnya.

Sebelumnya, pihak REI telah menemui BKF selaku pembuat kebijakan terkait penyesuaian harga rumah subsidi. Adapun, BKF menawarkan kenaikan sebesar 5 persen, sedangkan usulan dan kesepakatan bersama Kementerian PUPR sejak awal yakni 7 persen.

Sebenarnya, angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13 persen. Namun, pengembang menilai kenaikan 7 persen masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini.

"Semoga bisa segera terealisasi, karena sejak hampir 3 tahun lalu dan karena kenaikan harga BBM. Harga material sudah naik, sedangkan harga rumah belum naik," ungkapnya.

Bambang juga menekankan peranan swasta dalam hal ini yang turut membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat perlu dibarengi dengan keberlanjutan bisnis pengembang.

"Kami membantu mempercepat pembangunan rumah rakyat dengan spek dan harga yang di tentukan pemerintah. Jadi semoga penyesuaian harga rumah MBR yang merupakan keniscayaan segera diumumkan," ujarnya.

Kendati banyak anggota daerah yang mengalami kesulitan, Bambang memastikan pihaknya masih akan ikut serta dalam mendorong tercapainya program sejuta rumah (PSR) tahun ini tersalurkan secara tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper