Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Rabu (17/5/2023) menggelar rapat kerja, di mana salah satu agendanya membahas terkait kuota haji 2023 sebanyak 8.000 jemaah.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan agar kuota tambahan diprioritaskan kepada warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan pendampingan dan berkebutuhan khusus.
“Saran kami dari PDIP, apabila diizinkan dan diputuskan bersama-sama, sebaiknya kuota 8.000 yang diberikan, kita berikan kepada lansia yang membutuhkan pendampingan khusus [dan] yang berkebutuhan khusus,” kata Selly, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, mengusulkan agar kuota tambahan sebanyak 8.000 itu ditujukan kepada lansia mandiri berusia 70-80 tahun, yang tidak menggunakan tongkat atau kursi roda.
Anggota dari fraksi Golkar ini juga mengusulkan agar kuota tambahan diberikan kepada pasangan suami istri. Menurut temuannya di lapangan, banyak suami istri dengan jadwal keberangkatan yang berbeda meminta untuk diberangkatkan bersama-sama, mengingat jadwal keberangkatan mereka hanya berbeda 1-2 tahun.
“Saya juga menyarankan kalau bisa, jika jaraknya tidak terlalu lama, kalau jaraknya setahun dua tahun apa tidak bisa dibarengkan suami istri ini?” ujarnya.
Baca Juga
Perlu diketahui, usulan untuk memprioritaskan jemaah haji lansia ini disampaikan anggota DPR lantaran wajah-wajah calon jemaah haji Indonesia 2023 didominasi oleh lansia. Bahkan, John sempat menemukan calon jemaah haji di Sulawesi Selatan yang berusia 109 tahun.
Melihat kondisi itu, DPR menilai perlu adanya perlakuan khusus terhadap jemaah haji yang sudah berumur.
“Kita tidak bisa hilangkan haknya untuk berangkat haji karena mungkin sudah sekian lama menunggu. Hari ini adalah kesempatan mereka untuk naik haji,” jelasnya.
Berdasarkan data yang tertera pada sistem E-Hajj per 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia ditambah sebanyak 8.000 kuota, sehingga menjadi 229.000 orang yang terdiri dari Jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya mengusulkan, 8.000 kuota tambahan itu akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya.