Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Angkat Bicara soal Tarif LRT Jabodebek, Masih Tunggu Keputusan Resmi

Saat ini pihak operator masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penetapan besaran tarif LRT Jabodebek.
Kendaraan melintas di dekat rangkaian gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Minggu (2/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Kendaraan melintas di dekat rangkaian gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Minggu (2/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Pihak operator LRT Jabodebek angkat bicara terkait kabar terbaru penetapan tarif untuk moda transportasi ini.

Kepala Divisi LRT Jabodebek Mochamad Purnomosidi menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penetapan besaran tarif LRT Jabodebek.

Dia mengatakan, sebelumnya pihak operator juga telah mengusulkan besaran tarif dengan kisaran Rp15.000-Rp25.000. Sementara itu, rata-rata tarif yang diusulkan oleh LRT Jabodebek berada di kisaran Rp15.000.

“Harapannya usulan kami itu bisa ditinjau ulang, tetapi pemerintah di sisi lain juga harus memperhitungkan pengembalian investasinya,” jelasnya di Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Menurutnya, besaran tarif yang diusulkan sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat untuk membayar. Purnomosidi juga mengatakan tarif tersebut cukup menarik bila memperhitungkan jarak dan waktu tempuh moda tersebut.

Dia menjelaskan, waktu tempuh LRT dari Stasiun Cibubur ke Stasiun Dukuh Atas adalah sekitar 30 menit. Sementara itu, perjalanan dari Stasiun Bekasi ke Stasiun Dukuh Atas akan memakan waktu sekitar 39 menit.

“Kalau dilihat dari waktu tempuhnya menurut saya itu [tarif] sudah menarik,” kata Purnomosidi.

Sebagai informasi, LRT Jabodebek akan melintasi 18 stasiun yaitu Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat, dan Jati Mulya.

Sebelumnya, pihak LRT Jabodebek sempat menyebutkan putusan tarif akan diumumkan pada April 2023. Namun, hingga pertengahan Mei pengumuman terkait tarif ini tak kunjung datang.

Padahal, pengumuman besaran tarif angkutan orang dengan moda kereta api seharusnya sudah diumumkan 3 bulan sebelum diberlakukan. Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28/2012 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper