Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merombak aturan teknis soal penawaran wilayah kerja panas bumi (WKP) di tengah landainya partisipasi pelelangan selepas terbitnya Perpres No.112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik akhir tahun lalu.
Seperti diketahui aturan teknis penawaran WKP itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan perombakan itu berkaitan dengan pemangkasan dana jaminan hingga pemadatan waktu pelelangan.
Harris berharap inisiatif itu dapat meningkatkan gairah industri hulu panas bumi selepas terbitnya Perpres 112 yang telah banyak memberi insentif untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Untuk [uang] jaminan lelang dari US$1 miliar hingga US$2 miliar tergantung kapasitas akan diubah mungkin hanya US$5.000, ini sudah sangat rendah sebenarnya untuk jaminan,” kata Harris saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Selain itu, Harris mengatakan, kementeriannya juga tengah berupaya untuk meringkas durasi waktu lelang dari yang biasanya mencapai 5 bulan hingga 6 bulan dipersingkat minimal menjadi 1 bulan.
Baca Juga
Di sisi lain, ESDM mengamanatkan setiap perusahaan yang ingin ikut lelang WKP sudah lebih dahulu memiliki kemitraan sebelum izin panas bumi atau IPB diterbitkan. Hal itu, kata dia, untuk memastikan pemenang lelang dapat menyelesaikan komitmen investasi dan kerja untuk WKP itu dengan optimal nantinya.
“Ini kemitraan dengan BUMN diminta, kalau sekarang kan belum disyaratkan, nanti sebelum IPB keluar diharapkan sudah kemitraan terbentuk lebih terjamin pelaksanaannya,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perusahaan panas bumi masih mempelajari lelang WKP potensial yang ditawarkan pemerintah tahun ini.
Kendati investor dianggap cukup antusias, sejumlah isu krusial ihwal kepastian pembelian listrik hingga tarif jual beli dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih menjadi kekhawatiran serius bagi calon pengembang hulu panas bumi tersebut.
“Untuk pelelangan WKP sedang kami pelajari secara internal,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Muhammad Baron saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Baron mengatakan, PGE tengah berfokus pada portofolio blok panas bumi perseroan yang sudah komersial. Di sisi lain, dia mengatakan, PGE tengah berupaya untuk melanjutkan sejumlah wilayah yang masih berada pada tahap eksplorasi.
Adapun, Kementerian ESDM berencana untuk membuka kembali lelang tiga hingga empat WKP tahun ini. Komitmen itu menyusul minat investor yang tinggi untuk kembali mengakuisisi sejumlah lapangan potensial di dalam negeri.
“Tahun ini rencanannya ada tiga hingga empat lokasi yang akan dilelang,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Bisnis, Minggu (8/1/2023).
Dadan optimistis minat investor untuk mengembangkan panas bumi di Indonesia masih cukup besar. Optimisme itu turut didorong oleh agresivitas akuisisi wilayah kerja yang dilakukan Inpex Geothermal Ltd dan Sumitomo Corporation dalam satu tahun terakhir. Awal tahun ini, Inpex Geothermal Ltd baru saja resmi mengambilalih seluruh kepemilikan saham Engie sebesar 31,45 persen di PT Supreme Energy Rajabasa.
Akuisisi itu sekaligus menandakan hengkangnya Engie dari portofolio panas bumi di Indonesia. Di sisi lain, bergabungnya Inpex dalam seluruh lini bisnis panas bumi milik PT Supreme Energy diharapkan dapat meningkatkan kinerja eksplorasi serta minat investor pada industri geothermal di dalam negeri.