Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pada dasarnya pemerintah Indonesia menyambut baik berbagai usulan dari Bank Dunia dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Namun, untuk hal mengubah batas garis kemiskinan, jika Indonesia menggunakan garis US$3,2 per hari, otomatis 40 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin.
“Kalau Indonesia dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen, gunakan US$3. Jika kami menggunakan US$3, sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia mendadak miskin,” ujarnya dalam dalam World Bank's Indonesia Poverty Assessment – “Pathways Towards Economic Security” di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sebagaimana laporan Bank Dunia, Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 19 persen pada 2002 menjadi 1,5 persen pada 2022 dengan garis kemiskinan US$1,90 perhari.
Sementara kemiskinan yang diukur dengan US$3,20 per hari juga menurun tajam pada periode yang sama dari 61 persen menjadi 16 persen.
Saat ini, pemerintah Indonesia terus memperbaiki pengambilan data kemiskinan ekstrem.
Baca Juga
Kementerian Keuangan dan Bappenas terus mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendapatkan data tersebut dan kdirencanakan akan rilis pada pertengahan 2023 ini.
Pada kesempatan yang sama, Bank Dunia atau World Bank memberikan saran kepada pemerintah Indonesia, yang memiliki cita-cita untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045, untuk mengubah batas garis kemiskinan.
Saat ini, kemiskinan ekstrem di Indonesia menggunakan batasan pengeluaran US$1,90 per hari yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen mengungkapkan untuk mencapai target tersebut, membutuhkan kebijakan yang memfokuskan kembali tidak hanya untuk kemajuan dalam pengentasan kemiskinan, tetapi juga pendapatan yang lebih tinggi dan keamanan ekonomi Indonesia.
“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan perluasan definisi kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar $3,20 alih-alih garis $1,90 yang saat ini digunakan,” ujarnya.
Pasalnya, negara berpenghasilan menengah ke bawah menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi yang ditetapkan sebesar US$3,20 per hari.
Sementara Indonesia, saat ini tercatat berada dalam kategori upper middle income atau negara berpenghasilan menengah ke atas dengan produk dometsik bruto (PDB) atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia 2022 mencapai Rp71 juta atau US$4.783.