Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Program Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (10/5/2023). Segera daftar untuk dapat bantuan Rp4,2 juta.
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 52 yang telah menerapkan skema normal dengan total bantuan sebesar Rp4,2 juta per orang. 

“Gelombang 52 udah dibuka Sob! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” unggah Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Rabu (10/5/2023). 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp249,42 miliar dari APBN 2023 untuk Kartu Prakerja skema normal yang telah mulai sejak 17 Februari 2023. 

“Terutama untuk biaya pelatihan dan insentif peserta sebesar Rp221,21 miliar bagi 60.000 orang peserta,” sebagaimana tertulis dalam APBN Kita edisi April 2023, dikutip Rabu (10/5/2023). 

Untuk tahun ini, pemerintah merencanakan target sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja. Artinya, masih banyak kuota yang tersedia untuk setiap gelombangnya sepanjang 2023. 

Meski demikian, alokasi anggaran yang tersedia baru mencukupi untuk 595.000 penerima manfaat dengan nilai Rp2,67 triliun. Sementara sisanya masih dalam proses dan menunggu evaluasi. 

Sejak diluncurkan pada 2020, Kartu Prakerja telah memberikan manfaat kepada lebih dari 16,5 juta masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp59,4 triliun. 

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

1. Syarat daftar Kartu Prakerja 

- WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil 

– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD - Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja     

2. Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja 

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar   

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'   

- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email   

- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id   

- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK   

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda   

- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'   

- Isi deklarasi survei   

- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang 

- Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper