Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) akan menyesuaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Tarif dua jalan tol tersebut bakal naik yang didukung dengan sejumlah alasan.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan UU Jalan No. 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38/2004 tentang Jalan.
Sejak dioperasikan pada Oktober 2017, Jalan Tol Medan-Binjai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Ruas tersebut seharusnya telah mengalami penyesuaian tarif pada 2019 dan 2021.
Sementara itu, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada 2021.
“Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, inflasi April 2023 ini lebih rendah dari Oktober 2022 inflasi mencapai 5,71 persen, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33 persen, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” kata Koentjoro dalam keterangan resminya, Jumat (5/5/2023).
Dia mengatakan penyesuaian tarif telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional yang saat ini telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 gerbang tol, 10 armada siaga, 55 CCTV, 5 variable message sign.
Baca Juga
Pemenuhan SPM pada Bakauheni - Terbanggi Besar telah dilengkapi dengan 55 gardu yang terdapat di 11 GT dan 44 armada siaga, 12 rest area dengan fasilitas lengkap, serta melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi.
“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujarnya.