Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Sri Mulyani Naikkan Harga Tiket Masuk Borobudur, Segini Tarifnya!

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyetujui kenaikan tarif tiket masuk Kawasan Candi Borobudur. Naik 150 persen!
Candi Borobudur. /KEMENPAR
Candi Borobudur. /KEMENPAR

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui besaran tarif tiket masuk Kawasan Candi Borobudur akan naik 150 persen dari tarif normal pada hari libur. Segini tarifnya!

Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 42/2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

“Terhadap pengguna layanan yang menggunakan layanan pada akhir pekan, hari libur nasional, atau musim puncak liburan dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan 150% [seratus lima puluh persen] dari tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,” tulis Pasal 13 beleid tersebut. 

Adapun, tarif layanan yang dimaksud dalam Pasal 2 yaitu termasuk tarif layanan sewa lahan kawasan, tiket masuk kawasan, tarif layanan jasa utilitas dan infrastruktur pendukung kawasan, serta tarif layanan penunjang. 

Tarif-tarif tersebut juga termasuk seperti tarif penggunaan listrik, air, iklan, dan penjualan produk. 

Beleid yang diteken Sri Mulyani pada 26 April 2023 tersebut, meski memperbolehkan kenaikan tarif, besaran tarif akan ditetapkan oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam aturan tersebut juga tercantum besaran tiket masuk Kawasan Borobudur per orang per sekali masuk yang dipatok mulai dari Rp4.000 hingga Rp15.000. 

Dengan demikian pada hari-hari libur, pengunjung perlu mengeluarkan uang sekitar Rp10.000 hingga Rp37.500 untuk membeli tiket masuk kawasan Candi Borobudur. 

Adapun, untuk harga tiket masuk kendaraan sebesar Rp5.000 – Rp25.000 per kendaraan per sekali masuk. 

Sementara itu, Sri Mulyani juga meneken besaran sewa lahan kawasan kompensasi dasar dengan kisaran Rp11.000 – Rp62.000 per m2/tahun.  

Bagi turis asing atau warga negara asing (WNA), Sri Mulyani mengizinkan BLU untuk mengenakan besaran tarif masuk hingga 200 persen dari tarif normal. 

Pada tahun ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) selaku pengelola, menargetkan kunjungan wisatawan dalam negeri maupun mancanegara ke Candi Borobudur sebanyak 2,2 juta orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper