Bisnis.com, INCHEON - Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) mengungkapkan alasan pihaknya menjadikan PLTU Cirebon-1 sebagai percontohan atau test case proyek ‘suntik mati’ pembangkit listrik tenaga batu bara.
“PLTU Cirebon-1 dipilih ADB sebagai test case proyek yang didanai Energy Transition Mechanism [ETM] karena sejumlah alasan,” ujar Senior Communications Specialist Department of Communications ADB Neil Hickey kepada Bisnis di sela-sela Pertemuan Tahunan ke-56 ADB di Incheon, Korea Selatan pada Rabu (3/5/2023).
Pertama, PLTU milik Cirebon Electric Power (CEP) dengan PLN sebagai pembeli listrik memiliki kombinasi yang tepat, mulai dari dari pemilik yang tertarik pada skema ETM, umur pembangkit yang ‘paruh baya’, dan memiliki struktur keuangan yang sesuai untuk refinancing.
Kedua, perusahaan sudah memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan yang aktif, terlibat dengan masyarakat, dan karena itu cocok untuk memastikan pembangkit batu bara akan dihentikan dengan pertimbangan transisi yang kuat dan adil.
“Meskipun setiap transaksi ETM akan memiliki karakteristik khusus, ADB percaya bahwa ini adalah kasus model yang bagus yang dapat direplikasi dengan produsen listrik independen lainnya,” tutur Hickey.
ADB dan PLN, sambung dia, telah sepakat untuk menyusun rencana penggantian listrik yang akan hilang saat PLTU Cirebon-1 dipensiunkan.
Baca Juga
Beberapa teknologi terbarukan, serta peningkatan sistem distribusi dan transmisi, sedang dipertimbangkan.
Seiring dengan penurunan biaya energi terbarukan dan penyimpanan baterai, ada optimisme bahwa penggantian listrik fosil dapat dilakukan dengan biaya yang sama atau lebih rendah dari tarif yang sudah dikontrak.
Pendanaan pensiun dini atau ‘suntik mati’ PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat dengan skema ETM oleh ADB bakal diputuskan Oktober tahun ini.
Keputusan itu akan menjadi acuan apakah ‘suntik mati’ PLTU batu bara di Indonesia layak dibiayai oleh bank pembangunan multilateral itu.