Bisnis.com, JAKARTA – Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral kawasan Asean beserta Jepang, Korea Selatan, dan China (Asean+3) menyetujui pembaruan Chiang Mai Initiative Multilateralisme (CMIM) yang memberikan dukungan likuiditas dengan mata uang lokal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut usai Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean+3 (AFMGM+3) di Korea Selatan.
“Kami memperbarui pedoman Chiang Mai Initiative Multilateralisme [CMIM] sehingga memungkinkan anggota untuk memberikan dukungan likuiditas dalam mata uang domestiknya sendiri dan mata uang lokal anggota lain,” ungkapnya dalam unggahan @smindrawati, Rabu (3/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas kelanjutan CMIM, juga membahas arah Regional Financing Arrangement (RFA) di masa depan.
Di samping itu, beberapa inisiatif lain seperti penguatan kapasitas dan tata kelola Asean+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), road map jangka menengah Asian Bond Markets Initiative (ABMI) untuk 2023-2026, penguatan peran Pembiayaan Risiko Bencana (DRF), dan inisiatif-inisiatif ASEAN+3 di masa depan juga masuk dalam pembahasan kemarin.
Adapun, pertemuan Ini merupakan pertemuan strategis antara anggota Asean yang ditambah 3 negara mitra, yaitu Jepang, Korea Selatan, dan China, untuk saling memahami masalah yang dihadapi kawasan ini di tengah perkembangan ekonomi global terkini.
Baca Juga
Sri Mulyani menyampaikan bahwa kehadiran 3 negara tersebut memberikan perspektif tambahan yang sangat berharga dalam diskusi kali ini.
Terlebih, kolaborasi Asean+3 telah memberikan landasan penting bagi upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa Asean dapat menjadi Epicentrum of Growth.
Di sisi lain, dalam mengurangi penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) dan menggunakan mata uang lokal, Indonesia juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Korea Selatan terkait kerja sama local currency transaction (LCT) pada sela-sela pertemuan tersebut.
Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, diantaranya transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas.